Anak Ditelantarkan, Ibu Muda di Kota Bekasi Polisikan Mantan Suami

- Jurnalis

Sabtu, 2 September 2023 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dwi Ayu Eriyanti Bersama Tim Kuasa Hukum di Polres Metro Bekasi Kota

Foto: Dwi Ayu Eriyanti Bersama Tim Kuasa Hukum di Polres Metro Bekasi Kota

BERITA BEKASI – Seorang ibu muda Dwi Ayu Eriyanti (30) dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Asido Rohana Madeak, SH, Daud R. Sihite, SH dan Agus Budiono, SH, menyambangi Unit PPA Polres Metro Kota Bekasi, Kamis (31/8/2023).

Kepada Matafakta.com, Kuasa Hukum pelapor, Daud R. Sihite mengatakan, kedatangannya bersama tim ke Polres Metro Bekasi Kota mendampingi pelapor Dwi Ayu Eriyanti dalam rangka memenuhi panggilan Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Karena sebelumnya kan kita sudah membuat laporan polisi. Jadi klien kita Dwi Ayu Eriyanti diperiksa selaku Kuasa Hukum kita wajib mendampingi lah,” terang Daud kepada Matafakta.com, Sabtu (2/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam persoalan ini, sambung Daud, kliennya sebagai seorang perempuan sudah cukup sabar. Bahkan mantan suaminya TIR (30) saat menikah lagi dengan wanita lain kondisinya masih dalam ikatan perkawinan belum resmi bercerai secara hukum Negara.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN

“Klien kita cukup sabar. Padahal, saat itu bisa saja kalau dia mau perkarakan TIR, tapi klien kita diam. Anak masih berusia 2 bulan saat suaminya menikah lagi,” kata Daud.

Namun, lanjut Daud, kliennya kehilangan kesabaran ketika anaknya ditelantarkan. Sebab sesuai keputusan Pengadilan Agama (PA) Kota Bekasi dalam perceraian, TIR sesuai kemampuannya dan sudah disepakti Rp 1 juta perbulan untuk membantu nafkah anaknya.

“Tapi pada kenyataannya hanya awal aja. Itupun tidak sampai Rp1 juta perbulan yang ditransfer melalui istri barunya. Terakhir ini sudah setahun lebih malah tidak sama sekali,” ungkap Daud.

Padahal, kata Daud, TIR bukanlah seorang pengangguran TIR karyawan tetap di PT. Protechma Indonesia (PI) Cikarang Barat dengan jabatan Operator bergaji Rp7-8 juta perbulan, namun melepaskan tanggungjawabnya terhadap anak.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

“Harusnya jangan lepas tanggungjawab terhadap anak. Kasian klien kita hidupnya juga pas pasan dan harus menanggung orang tuanya juga. Dwi juga belum menikah, rumah ngontrak,” ujarnya.

Untuk itu, tambah Daud, selaku Tim Kuasa Hukum berharap Polres Metro Kota Bekasi segera memproses laporan kliennya. Klien kita juga sudah kenyang diancam TIR bahkan mertuanya yang baru juga sama pernah mengintimidasi pelapor.

“Jadi klien kita ini karena kesal pernah membuat status di medsos langsung diancam TIR mau dipidanakan. Termasuk mertuanya yang baru pernah kirim pesan ke ibunya pelapor intimidasilah gitu,” pungkas Daud. (Indra)

Berita Terkait

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB