BERITA JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 3 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat udara PT. Garuda Indonesia tahun 2011-2021 atas nama tersangka AW, SA dan AB, Selasa (7/6/2022).
Dalam rilis resminya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung menginformasikan ke-3 saksi itu yakni, JAT selaku VP Aircraft Maintenance Management, R selaku Analis PT. Garuda Indonesia tahun 2012 – 2018 dan NM selaku Inspektur Angkatan Udara pada Subdit Sistem Informasi dan Layanan Angkatan Udara Direktorat Angkatan Udara Kementerian Perhubungan RI.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2011-2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat Protokol Kesehatan (Prokes) antara lain dengan menerapkan 3M. (Sofyan)