Pemdes Karangraharja Salurkan Sembako Warga Terpapar Covid-19

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juni 2021 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Untuk meringankan warga atau masyarakat yang terpapar Covid-19, Pemerintah Desa (Kades) Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekala Mikro dengan cara menyalurkan bantuan ditingakat Rukun Tetangga (RT), Jumat (25/6/2021) kemarin.

Bantuan itu, menyasar ke warga yang terpapar Covid-19 yang dikemas dalam paket siap manfaat yang berisi 12 bahan dasar kebutuhan pokok seperti, beras 5 kilo geram, minyak sayur 1 liter, mie instane 10 pcs, seperapat telur, cabe, bawang, kentang, tomat, garem, penyedap rasa, terong dan timun.

Disamping itu, dalam pengecekan PPKM sekala Mikro turut hadir, Camat Cikarang utara, Kapolsek Cikarang, Danramil 07 Cikarang, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta jajaran Pemerintah Desa Karangraharja, Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga Karangraharja, agar tenang, jangan panik dan tetap patuhi aturan Protokol Kesehatan atau Prokes. Jangan lupa pakai masker serta tingkatkan pola hidup bersih, sehat dan biasakan mencuci tangan pakai sabun,” kata Karangraharja, H. Suhendra AR kepada Matafakta.com, Sabtu (26/6/2021).

Untuk itu, Kades Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, H. Suhendra AR, menghimbau keseluruh lapisan masyarakat terutama Kepala Dusun (Kadus), Ketua RT, RW, untuk saling mengingatkan tentang bahaya virus Corona atau Covid-19.

“Jika ada warga yang reaktif Covid-19 secepat mungkin berkoordinasi ke Bidan Desa atau Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Karangraharja,” tegasnya.

Selain itu, tambah H. Suhendra, meminta warga atau masyarakat Desa Karangraharja hindari kerumunan dan keramaian, terapkan selalu social distancing dan kurangi aktifitas yang tidak penting. Terlebih, terapkan Prokes yang dianjurkan Pemerintah.

“Mari kita saling waspada, saling menjaga, saling mengingatkan dan berperan aktif dalam pencegahan virus Corona untuk diri kita, keluarga dan desa kita,” pungkas H. Suhendra. (Usan)

Berita Terkait

Maknai Hari Pahlawan, Ini Kata Ketua RW di Bekasi Sahid Sutomo
Tawon Vespa Resahkan Warga Kampung Walahir Kabupaten Bekasi
Soal Video Mumtaz, Pengamat: Hanya Mengejar Elektabilitas Digital Semata
Dapat Rutilahu, Warga Karang Reja Pebayuran Ucapkan Terimakasih
Kasus Isoman, Walikota Bekasi Kumpulkan Para Pejabat Pemkot Bekasi
Kades Cipayung Bekasi H. Ajan Ajak Masyarakat Giat Bersih Lingkungan                
Yayasan Baraka Tersendat Biaya Perakitan Lamborghini Veneno
Hutang Rp150 Miliar Infrastruktur Apakah Sebuah Solusi?
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB