Polemik Wisata Bambu, Ombudsman RI Soroti SK Kadis Pariwisata Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2020 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Pariwisata Kota Bekasi: Zarkasih

Kadis Pariwisata Kota Bekasi: Zarkasih

BERITA BEKASIPolemik lahan Wisata Hutan Bambu Kota Bekasi yang berlokasi di RW26, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, mendapat perhatian lembaga Negara Ombudsman Republik Indonesia, Selasa (21/7/2020).

Dalam persoalan itu, Ombudsmen RI, lebih menyoroti soal Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi tentang Kelompok Sadar Wisata Kawasan Hutan Bambu Kota Bekasi bernomor 556/Kep.21 -Parbud. Par/X/2019.

Dalam isi SK yang ditandatangani pada 28 Oktober 2019 tersebut Kadisparbud menetapkan: 1. Kelompok Sadar Wisata Kawasan Hutan Bambu Kota Bekasi, 2. Susunan kelompok sebagaimana dimaksud poin 1.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

3.Tugas Kelompok Sadar Wisata Kawasan Hutan Bambu adalah merencanakan, melaksanakan, memelihara lingkungan.

Baca Juga :  LBH Satria Advokasi Wicaksana Berikan Bantuan Hukum Nasam Bin Ramin

Selain itu, Bertanggung jawab dan melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Kadisparbud.

Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Teguh P. Nugroh bahwa SK tersebut, hanya berisi pembentukan kelompok sadar wisata dan tidak memberikan hak konsesi pengelolaan kawasan wisata.

“Itu SK hanya berisi tentang pembentukan kelompok sadar wisata kawasan hutan bambu dan tidak bicara soal pengelolaan kawasan wisata hutan bambu,” jelasnya.

Jadi pengelola tersebut, sambung Teguh, tunduk pada hukum keperdataan perjanjian sewa tanah kepada pemilik lahan.

“Kalau ada perjanjian sewa tanah, Ya itu diikuti. Kalau tidak, pemilik tanah yang bisa mengelola sendiri,” tegasnya.

Dikatakan Teguh, pengelolaan wisata hutan bambu tersebut tidak ada kaitan dengan SK Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. “SK itu, ngak menyebutkan sama sekali pemberian izin pengelolaan,” tandasnya.

Baca Juga :  Ahli Waris Nasam Bin Ramin Terus Berjuang Menuntut Keadilan

Menanggapi hal itu, Ketua LSM Kompi, Ergat Bustomy mencurigai pembentukan Kelompok Sadar Wisata Kawasan Hutan Bambu Kota Bekasi hanya untuk mensiasati agar bantuan Corporate Social Responsibilty (CSR) dari perusahaan swasta atau lembaga lain bisa didapatkan.

“Jadi saya mencurigai pembentukan kelompok sadar wisata itu hanya siasat saja untuk mendapatkan dana CSR dari pihak swasta. Nah yang kasihan pemilik lahan. Sudah lahannya diserobot, kompensasi tidak diberikan, diajak ngobrol juga tidak. Ini kebangetan banget,” sindir Ergat.

Dirinya berharap, Disparbud Kota Bekasi bisa mempublikasikan secara transaparan pertanggung jawaban hasil dari dana CSR tersebut. (Indra/IW)

Berita Terkait

JNW Terus Soroti Proyek Naskah Akademik Desa se-Kabupaten Bekasi
JNW Minta Keseriusan Ditreskrimsus Polda Usut Proyek Naskah Akademik
Bekasi United Tumbangkan Patriot Kota Bekasi di Puncak Klasemen Group 1
Jadikan Bupati Bekasi, TEBAS All Out Memenangkan BN Holik-Faizal
JNW: Ada Perampasan Jabatan di Desa Sumberjaya Tambun Selatan
JNW Minta APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah Makam Kendondong
Ahli Waris Nasam Bin Ramin Terus Berjuang Menuntut Keadilan
Makam Kendondong Jatiwarna, Ini Kronologis Terampasnya Hak Nasam Bin Ramin
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:57 WIB

JNW Terus Soroti Proyek Naskah Akademik Desa se-Kabupaten Bekasi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:49 WIB

JNW Minta Keseriusan Ditreskrimsus Polda Usut Proyek Naskah Akademik

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:18 WIB

Bekasi United Tumbangkan Patriot Kota Bekasi di Puncak Klasemen Group 1

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:16 WIB

Jadikan Bupati Bekasi, TEBAS All Out Memenangkan BN Holik-Faizal

Kamis, 3 Oktober 2024 - 16:56 WIB

JNW: Ada Perampasan Jabatan di Desa Sumberjaya Tambun Selatan

Berita Terbaru

Kasus Proyek Naskah Akademik

Seputar Bekasi

JNW Terus Soroti Proyek Naskah Akademik Desa se-Kabupaten Bekasi

Sabtu, 5 Okt 2024 - 09:57 WIB

Foto: Kantor Polda Metro Jaya

Seputar Bekasi

JNW Minta Keseriusan Ditreskrimsus Polda Usut Proyek Naskah Akademik

Jumat, 4 Okt 2024 - 10:49 WIB