Meggi: Paham Corona, Tapi Pemkab Bekasi Jangan Matikan Usaha Rakyat Kecil

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2020 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Berbeda dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang membuka peluang bagi wisata outdoor atau luar ruangan untuk mulai beroperasi, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, justru menutup wisata outdoor dan membuka usaha indoor seperti wisata yang dinilainya, relatif lebih aman.

“Jadi kami merekomendasikan ke seluruh Bupati dan Walikota, pariwisata dahulukan yang outdoor yang aman dulu. Nah, setelah termonitor aman, tujuh hari baru pariwisata indoor dipertimbangkan,” kata Kang Emil sapaan akrab, Gubernur Jabar kepada awak media, Selasa 9 Juni 2020 kemarin.

Kendati demikian, Kang Emil, tetap menekankan agar penerapan protokol kesehatan harus dipatuhi oleh para pihak pengelola obyek wisata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bila perlu, ada pembatasan kapasitas kunjungan untuk meminimalisasi kerumunan atau perkumpulan orang banyak,” urainya.

Dikatakan Kang Emil, pengelola wisata bisa juga selektif dalam menerima calon wisatawan. Di Jawa Barat sendiri tempat wisata outdoor yang sudah dibuka seperti Pantai Pangandaran yang mencoba menerima wisatawan yang sudah melakukan rapid test.

“Memang agak sulit, tapi Pangandaran memutuskan itu lebih aman. Kedua, mengatur individual traveler dan kapasitasnya. Obyek wisata outdoor Lembang masuk kategori itu, tapi harus diatur jaraknya,” pesan Emil.

Baca Juga :  Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Berbeda dengan Gubernur Jabar, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, justru menutup atau melarang wisata outdoor yang tertuang dalam Keputusan Bupati bernomor: 440/kep.251-Dinkes/2020, tentang pedoman protokol kesehatan dalam pelaksanaan PSBB penanganan virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

Pada Keputusan Bupati Bekasi, diktum ke-3 Nomor 9 dan 10, tentang Kegiatan di Pusat Perbelanjaan atau Mall, Rumah Makan, Restoran dan Cafetaria justru dibuka. Meskipun diwajibkan melakukan protocol kesehatan.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Pelayanan dan Kebijakan Publik, R. Meggi Brotodiharjo mengatakan, seharusnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi, bisa berpikir bijak seperti Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, dalam menyikapi sektor usaha dimasa pandemi wabah virus Corona.

Sebab, sambung Meggi, tidak ada orang, instansi atau lembaga yang bisa menjamin keberadaan wabah virus Corona atau Covid-19 ini akan segera hilang dalam satu atau dua tahun atau dalam waktu tertentu, sehingga semua sektor usaha barulah bisa dijalankan.

“Siapa yang bisa menjamin wabah virus Corona atau Covid-19 ini akan segera hilang di Indonesia?. Tidak ada yang bisa menjamin. Oleh karena itu, Presiden sendiri sempat menyatakan bahwa mulai saatnya masyarakat dibiasakan hidup perdampingan dengan Corona, tapi dengan catatan tetap dengan protokol kesehatan,” jelas Meggi kepada Matafakta.com, Jumat (12/6/2020).

Baca Juga :  FKMPB Menduga Pergantian Pj Desa Sumberjaya Tutupi Dugaan Korupsi

Untuk itu, lanjut Meggi, sebagai Kepala Daerah, mestinya Bupati Bekasi, bisa memberikan solusi atau trobosan agar tempat – tempat usaha yang mengantungkan hidup orang banyak ini diberikan kelonggaran dengan aturan tertentu yang sudah ditetapkan seperti tetap menerapkan protokol kesehatan dan sebagainya.

“Semuakan bisa dikaji dan diatur bagaimana keamanan usaha seperti tempat wisata baik pengunjung dan pihak pengelola ini tetap aman buka dimassa pandemi wabah virus Corona. Jangan cuma berpikir hanya bisa melarang tanpa batas waktu yang pasti dan mengesampingkan keberlangsungan hidup banyak orang disektor itu,” sindir Meggi.

Seharus tambah Meggi, Pemda Kabupaten Bekasi, berupaya untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata yang sudah terdampak Covid-19. Jangan cuma terbitkan aturan tutup tanpa batas waktu yang tidak pasti, tanpa adanya solusi bagi para pengusaha pariwisata seperti outdoor.

“Ini akan berdampak buruk terhadap kelangsungan hidup usaha pariwisata, khususnya yang outdoor. Kalau soal protap PSBB, saya kira lebih gampang diatur yang di outdoor ketimbang di indoor seperti Mall dan lain-lain. Janganlah terlampau banyak aturan yang tidak masuk akal, itu justru mematikan usaha rakyat untuk bertahan hidup,” ketusnya. (Mul/Hasrul)

Berita Terkait

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri
Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan
Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya
Polsek Serang Baru Bersama TNI Gelar Karya Bakti Lingkungan
Ada Masalah di Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Kemana?
JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?
Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK
FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:01 WIB

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:34 WIB

Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan

Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:48 WIB

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:03 WIB

Ada Masalah di Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Kemana?

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:37 WIB

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:18 WIB

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

Seputar Bekasi

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:01 WIB

Foto: Dr. Dani Ramdan

Seputar Bekasi

Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan

Selasa, 22 Okt 2024 - 16:34 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Okt 2024 - 12:48 WIB