Meggi: Paham Corona, Tapi Pemkab Bekasi Jangan Matikan Usaha Rakyat Kecil

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2020 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Berbeda dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang membuka peluang bagi wisata outdoor atau luar ruangan untuk mulai beroperasi, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, justru menutup wisata outdoor dan membuka usaha indoor seperti wisata yang dinilainya, relatif lebih aman.

“Jadi kami merekomendasikan ke seluruh Bupati dan Walikota, pariwisata dahulukan yang outdoor yang aman dulu. Nah, setelah termonitor aman, tujuh hari baru pariwisata indoor dipertimbangkan,” kata Kang Emil sapaan akrab, Gubernur Jabar kepada awak media, Selasa 9 Juni 2020 kemarin.

Kendati demikian, Kang Emil, tetap menekankan agar penerapan protokol kesehatan harus dipatuhi oleh para pihak pengelola obyek wisata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bila perlu, ada pembatasan kapasitas kunjungan untuk meminimalisasi kerumunan atau perkumpulan orang banyak,” urainya.

Dikatakan Kang Emil, pengelola wisata bisa juga selektif dalam menerima calon wisatawan. Di Jawa Barat sendiri tempat wisata outdoor yang sudah dibuka seperti Pantai Pangandaran yang mencoba menerima wisatawan yang sudah melakukan rapid test.

“Memang agak sulit, tapi Pangandaran memutuskan itu lebih aman. Kedua, mengatur individual traveler dan kapasitasnya. Obyek wisata outdoor Lembang masuk kategori itu, tapi harus diatur jaraknya,” pesan Emil.

Baca Juga :  Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Berbeda dengan Gubernur Jabar, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, justru menutup atau melarang wisata outdoor yang tertuang dalam Keputusan Bupati bernomor: 440/kep.251-Dinkes/2020, tentang pedoman protokol kesehatan dalam pelaksanaan PSBB penanganan virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

Pada Keputusan Bupati Bekasi, diktum ke-3 Nomor 9 dan 10, tentang Kegiatan di Pusat Perbelanjaan atau Mall, Rumah Makan, Restoran dan Cafetaria justru dibuka. Meskipun diwajibkan melakukan protocol kesehatan.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Pelayanan dan Kebijakan Publik, R. Meggi Brotodiharjo mengatakan, seharusnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi, bisa berpikir bijak seperti Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, dalam menyikapi sektor usaha dimasa pandemi wabah virus Corona.

Sebab, sambung Meggi, tidak ada orang, instansi atau lembaga yang bisa menjamin keberadaan wabah virus Corona atau Covid-19 ini akan segera hilang dalam satu atau dua tahun atau dalam waktu tertentu, sehingga semua sektor usaha barulah bisa dijalankan.

“Siapa yang bisa menjamin wabah virus Corona atau Covid-19 ini akan segera hilang di Indonesia?. Tidak ada yang bisa menjamin. Oleh karena itu, Presiden sendiri sempat menyatakan bahwa mulai saatnya masyarakat dibiasakan hidup perdampingan dengan Corona, tapi dengan catatan tetap dengan protokol kesehatan,” jelas Meggi kepada Matafakta.com, Jumat (12/6/2020).

Baca Juga :  Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Untuk itu, lanjut Meggi, sebagai Kepala Daerah, mestinya Bupati Bekasi, bisa memberikan solusi atau trobosan agar tempat – tempat usaha yang mengantungkan hidup orang banyak ini diberikan kelonggaran dengan aturan tertentu yang sudah ditetapkan seperti tetap menerapkan protokol kesehatan dan sebagainya.

“Semuakan bisa dikaji dan diatur bagaimana keamanan usaha seperti tempat wisata baik pengunjung dan pihak pengelola ini tetap aman buka dimassa pandemi wabah virus Corona. Jangan cuma berpikir hanya bisa melarang tanpa batas waktu yang pasti dan mengesampingkan keberlangsungan hidup banyak orang disektor itu,” sindir Meggi.

Seharus tambah Meggi, Pemda Kabupaten Bekasi, berupaya untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata yang sudah terdampak Covid-19. Jangan cuma terbitkan aturan tutup tanpa batas waktu yang tidak pasti, tanpa adanya solusi bagi para pengusaha pariwisata seperti outdoor.

“Ini akan berdampak buruk terhadap kelangsungan hidup usaha pariwisata, khususnya yang outdoor. Kalau soal protap PSBB, saya kira lebih gampang diatur yang di outdoor ketimbang di indoor seperti Mall dan lain-lain. Janganlah terlampau banyak aturan yang tidak masuk akal, itu justru mematikan usaha rakyat untuk bertahan hidup,” ketusnya. (Mul/Hasrul)

Berita Terkait

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi
Pj Walikota Bekasi Tepis Isue Dilamar Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi
Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi
Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027
Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede
Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi
Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38
Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB