Pilkada 2020, Masyarakat Umur 17 Tahun Harus Gunakan Hak Suara

BERITA SEMARANG – Ketua Komisi A DPRD Jateng, Mohammad Saleh menyampaikan, bahwa tahapan-tahapan Pilkada 2020 berjalan sesuai tahapan, hampir semua berjalan dengan baik.

Hal itu dikatakannya saat diskusi Prime Topic bertema ‘Mengawal Pilkada 2020’ yang berlangsung di Gets Hotel Semarang, Senin (2/3/2020).

Pihaknya berharap pada bulan September mendatang, seluruh masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya.

“Kita berharap sampai bulan September nanti jangan sampai masyarakat ada yang kehilangan hak pilihnya,” tukas dia.

Dirinya mengaku, Komisi A DPRD Jateng sering melaksanakan rapat koordinasi bersama stakeholder guna memastikan proses Pilkada agar berjalan lancar.

Saat disinggung kerawanan, menurutnya di Jateng tidak seperti di Provinsi lain, di Jateng masyarakatnya lebih kondusif.

“Di Jateng masyarakàtnya bisa memilah milah mana berita yang benar dan berita hoaks, karena Jateng masyarakatnya sudah semakin cerdas,” ungkapnya.

Dikatakan, pihaknya bersama stakeholder akan mengawal Pilkada 2020 supaya berjalan dengan lancar, aman, dan menghasilkan pimpinan yang diharapkan masyarakat.

Pihaknya mengingatkan bagi masyarakat yang berumur 17 tahun pada September mendatang harus ikut menggunakan hak suaranya.

Selain Ketua Komisi A DPRD Jateng, dalam diskusi terbuka tersebut juga dihadiri dari Komisioner KPU Jateng dan Wakil Rektor Undip. (Nining)

BeritaEkspres Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *