BERITA LAMONGAN – Setelah ditetapkan sebagai zona merah, TNI-Polri di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mulai meningkatkan sinergitas dalam upaya pencegahan sekaligus pemutusan rantai virus Corona atau Covid-19.
Ternyata, selain melibatkan personel TNI-Polri, penerapan Physical Distancing kali inijuga melibatkan petugas kesehatan dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
“Himbauan ini seusai perintah dari Pemerintah Pusat yang harus diketahui masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti arahan Pemerintah,” kata Danramil Mantup, Kodim 0812 Lamongan, Kapten Arm Yusniadi, Senin (6/4/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bukan hanya Physical Distancing saja, pihak TNI dan Kepolisian setempat secara rutin menggelar patroli bersama.
“Lokasi yang kita sasar, adalah tempat-tempat ramai. Patroli itu terus kita lakukan sampai Pemerintah menyatakan Indonesia aman Corona,” pungkasnya. (Nining)