Legislator Nasdem Minta PKK Ikut Kawal Dana Desa

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2020 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA PONOROGO – Ratusan pengurus dan kader PKK se-Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, melakukan silaturahmi bersama Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Sri Wahyuni. Selain silaturahmi, Sri Wahyuni juga menyampaikan Sosialisasi UU No.6 Tahun 2014, Selasa (10/3/2020) malam.

Dalam kesempatan itu, Sri Wahyuni menerangkan, bahwa pendekatan yang digunakan dalam pembangunan desa adalah ‘Desa Membangun’ dan ‘Membangun Desa’ yang diintegrasikan dalam perencanaan Pembangunan Desa.

Menurut Sri Wahyuni, pendekatan ini merupakan kritik terhadap model kebijakan pembangunan desa sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena dalam UU sebelumnya, yaitu UU No.32 Tahun 2004 tidak dikenal konsep pembangunan berskala lokal desa, yang dikenal hanya konsep pembangunan kawasan perdesaan,” jelasnya.

Dalam konsep ‘Desa Membangun’ yang ada dalam UU No.6 Tahun 2014 memastikan bahwa Desa adalah subyek utama pembangunan desa.

“Konsep ini sangat relevan dengan kewenangan lokal berskala desa dan hak asal-usul,” tambahnya.

Bahkan pihaknya juga menjabarkan bahwa konsep ‘Desa Membangun’ menegaskan, bahwa desa berhak untuk merencanakan, melaksanakan, monitoring dan evaluasi pembangunan secara mandiri berdasarkan prakarsa lokal desa.

Ditegaskan dalam UU Desa bahwa, perencanaan pembangunan desa merupakan satu-satunya dokumen perencanaan di desa.

“Karenanya program pemerintah atau pemerintah daerah yang berskala lokal desa dikoordinasikan atau didelegasikan pelaksanaannya kepada desa,” bebernya.

Selain itu, UU No.6 Tahun 2014 menurut legislator yang berangkat dari Dapil Jatim VII menegaskan, bahwa desa adalah subyek pembangunan yang mandiri, tidak boleh di- imposisi tetapi justru harus diperkuat.

Dia menegaskan, bahwa penyusunan perencanaan pembangunan desa harus partisipatif dengan melibatkan banyak aktor di desa termasuk kaum perempuan yang dilakukan dengan jalan deliberasi melalui suatu forum Musrenbang Desa yang demokratis.

“Agar pembangunan desa tepat sasaran dan tepat anggaran, maka prioritas, program, kegiatan dan kebutuhan pembangunan desa harus dirumuskan berdasarkan penilaian kebutuhan atau need assessment yang ditetapkan melalui Musrenbang Desa,” ujar Istri Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni ini.

Saat ini Sri Wahyuni yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Ponorogo ini juga menjelaskan tujuan pembangunan desa, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia.

“Juga penanggulangan kemiskinan melalui penyediaan pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan,” imbuhnya.

Diakhir menyampaikan materi dan sosialisasinya, Sri Wahyuni, pembangunan desa mengedepankan kebersamaan dan kekeluargaan.

“Serta kegotongroyongan guna mewujudkan pengarusutamaan perdamaian dan keadilan sosial,” pungkasnya. (Muh Nurcholis)

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB