Sekjen KY Tanggapi Kisruh Mutasi dan Pelantikan Pejabat di Torut

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2020 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ir. Ronny Dolfinus Tulak, MM

Ir. Ronny Dolfinus Tulak, MM

BERITA MAKASSAR – Pelantikan dan pengambilan sumpah yang sudah ditandatangi itulah yang menjadi landasan hukum. Hal itu, diungkapkan salah seorang tokoh masyarakat Toraja di Jakarta, Ronny Dolfinus Tulak, menanggapi berubahnya SK usai pelantikan dan pengambilan sumpah dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara (Tolut).

Kepada Matafakta.com, Ronny mengatakan, pelantikan yang dilaksanakan itu dianggap sah dibuktikan dengan adanya berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. Kalaupun pergeseran dalam jabatan tetap dipaksakan harus dibuat berita acara baru.

“Jadi, harus dibuat berita acara baru, bukan main geser begitu saja. Itupun, kalau pejabat yang digeser mau menandatanganinya,” kata Ronny yang menjabat sebagai Sekjen Komisi Yudisial (KY) di Jakarta, Rabu (15/1/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditegaskan Ronny, berita acara baru itu, bukan hanya sekedar dibuat atau sekedar merubah lampiran dalam SK, tapi juga harus dilantik dan pengambilan sumpah lagi, tidak bisa hanya dipertukarkan seperti barang.

Fransiskus Danga

“Jadi, ngak cukup hanya dibuatkan berita acara baru atau hanya sekedar merubah lampiran pada SK, tapi harus dilantik ulang dan pengambilan sumpah jabatan,” tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Toraja Utara, Kala’tiku Paembonan, melantik sejumlah pejabat Eselon dilingkungan pemerintahannya, termasuk para Kepala Sekolah SD maupun SMP.

Pelantikan sendiri berjalan lancar tanpa masalah. Namun, usai pelantikan, timbul masalah dugaan adanya intervensi orang nomor satu di Torut, dalam proses mutasi hingga pelantikan tersebut.

Persoalan itu muncul, ketika SK Pelantikan No. 821.22-001 tertanggal 6 Januari 2020 yang ditandatangani Bupati Torut, Kala’tiku Paebonan yang sudah dibacakan dibawah sumpah yang dihadiri 9 rohaniawan dan disaksikan para tamu undangan SK pun berubah.

“Waktu dilantik SK saya menjabat sebagai Kabid Pembinaan dan Ketenagaan atau PTK di Dinas Pendidikan mengantikan pejabat sebelumnya. Namun, ketika saya dihubungi, posisi saya malah berubah dialihkan ke OPD lain,” pungkas Fransiskus salah satu pejabat yang dilantik. (Anto)

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB