BERITA JAKARTA – Dua puluh empat jam sudah sejak pukul 08.00 WIB Senin 9 September 2024, hingga saat ini aplikasi mobile paspor (M-Paspor) milik Direktorat Jendral (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM RI, tidak dapat diakses publik.
Belum diketahui secara pasti kendala yang menyebabkan aplikasi M-Paspor puluhan miliar “ngambek”, sehingga tidak bisa beroperasi normal kembali.
Menurut keterangan Humas Imigrasi Jakarta yang enggan diketahui identitasnya, meminta kepada masyarakat untuk melakukan pengecekan aplikasi paspor online tersebut secara berkala.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mohon maaf saat ini aplikasi m-paspor sedang mengalami gangguan. Silahkan di cek secara berkala,” ucapnya, Selasa (10/9/2024) melalui pesan singkat.
Seperti diketahui, sejak Senin pagi, 9 September 2024 pukul 08.00 WIB, hingga berita ini ditayangkan, belum juga ada tanda-tanda perbaikan oleh operator terhadap aplikasi M-Paspor.
“Aplikasi sedang dalam maintenance tidak dapat diakses untuk sementara waktu,” tulis M-Paspor saat diakses Matafakta.com, Senin (9/9/2024) malam.
Padahal, keberadaan M-Paspor online yang dapat diakses melalui ponsel pintar tersebut, merupakan langkah yang sangat brilian guna memutus mata rantai percaloan dan mendapatkan respon positif publik.
Sayangnya, manajemen Imigrasi RI seolah “gagap” dan gagal untuk mengakomodir antusias warga yang ingin membuat paspor secara cepat laksana “tahu bulat digoreng dadakan,”.
Kabarnya untuk membuat aplikasi M-Paspor Kemenkumham RI melalui Dirjen Imigrasi harus menggelontorkan biaya puluhan miliar kepada pihak pembuat aplikasi.
Jika benar dana besar yang sudah terlanjur telah dikeluarkan oleh negara kepada Dirjen Imigrasi, namun entah mengapa justru berbanding terbalik dengan pelayanan yang kurang memuaskan publik.
Hingga saat ini Matafakta.com masih berupaya meminta konfirmasi pihak Humas Imigrasi, terkait kendala M-Paspor. (Sofyan)