BERITA BEKASI – Akhirnya terduga pelaku asusila terhadap dua anak tirinya AT (16) dan VP (13) yakni, Diro Fernandes (41) alias SD warga Cikarang menyerahkan diri ke Polres Metro Kabupaten Bekasi pada Kamis 23 Desember 2021 kemarin.
Kepada Matafakta.com, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Kabupaten Bekasi, Iptu Eko Setianto, membenarkan perihal penyerahan diri pelaku dengan didampingi pengacara dan abangnya tersebut.
“Betul, pelaku SD sudah menyerahkan diri dengan didampingi pengacara dan abangnya ke Polres Metro Kabupaten Bekasi,” katanya saat dihubungi, Minggu (26/12/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun demikian, Eko belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena terduga pelaku SD masih dalam pemeriksaan pasca penyerahan dirinya setelah sebelumnya sempat menghilang dan mangkir dari panggilan polisi.
Sementara itu, ibu korban Fitri Sulatri (37) alias FS mengucapkan rasa syukurnya, karena suaminya SD sudah menyerahkan diri ke Polres Metro Kabupaten Bekasi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Alhamdulillah, untuk tersangka ini sudah menyerahkan diri waktu hari Kamis kemarin, kalau jamnya saya sendiri kurang tahu. Intinya dia sudah menyerahkan diri setelah sempat menghilang,” kata Fitri.
Fitri mengaku, pasca penyerahan diri SD, melalui Kanit Polres Metro Kabupaten Bekasi, dirinya sempat dihubungi via telepon selullar untuk segera datang. Namun hal itu diketahui setelah anaknya pulang sekolah.
“Ya sebenernya diteleponya Jumat pagi, berhubung handphone kalau pagi dibawa anak sekolah jadi saya tahunya setelah anak saya pulang sekolah,” jelas Fitri.
Tapi, tambah Fitri, dirinya tetap mendatangi Polres Metro Kabupaten Bekasi pada sore harinya sekitar Pukul 16.00 WIB. Intinya, Tim Polres Kabupaten Bekasi, telah melakukan penahanan terhadap pelaku SD.
“Nanti saya dikabarin lagi sama Kanitnya untuk diminta keterangannya lagi, ya mungkin juga untuk dipertemukan dengan tersangkanya. Terima kasih kepada media yang selama ini sudah membantu,” pungkas Fitri. (Usan)