BERITA BREBES – Pandemi Covid-19 yang masih terus mewabah hingga saat ini membuat petugas harus terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Di 17 Kecamatan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, personel TNI-Polri dan Satpol PP yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, masih mengedukasi warga masyarakat, termasuk gencar menggelar operasi yustisi penegakan Prokes guna pencegahan penularan pandemi covid-19 dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Selain mengedukasi masyarakat agar memakai masker, petugas juga menghimbau untuk mengurangi kegiatan keluar rumah karena PPKM masih berlangsung,” beber Kapten Infanteri Iskandar Subehi, Danramil 13 Salem, Kodim 0713 Brebes, Kamis (4/2/2021) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskannya lanjut, upaya tersebut adalah penegakan Perbup Brebes No.64 tahun 2020, termasuk operasi yustisi yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran pandemi.
“Untuk sasarannya adalah di jalan raya, tempat nongkrong warga, tempat publik, SPBU, ATM dan pertokoan,” tegasnya.
Infanteri berharap, dengan edukasi dan operasi yustisi secara rutin di wilayahnya itu, dapat mendorong kesadaran warga mematuhi Prokes sehingga wabah pandemi segera berakhir. (Ujang/Aan)