BERITA BEKASI – Perseteruan Ketua KONI Kabupaten Bekasi, Reza Lutfi dan mantan istrinya kembali berlanjut. Didampingi tim pengacara, Pra Fitria Angelia menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi pada, Kamis 15 Oktober 2020 lalu.
“Sebenarnya, laporan polisi ini berawal dari Polda Metro Jaya terus dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kabupaten,” kata salah satu tim kuasa hukum, Zeesha Fatma Defega, Sabtu (17/10/2020).
Dikatakan Zeesha, materi dalam pemeriksaan seputar dugaan pemalsuan KTP yang dilakukan, Reza Lutfi seputar kronologis awal tentang pembuatan KTP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam persoalan ini, pelapor Pra Fitria mengaku, sangat dirugikan dengan status yang dicantumkan di KTP terlapor mantan suaminya tersebut.
“Lebih kepada bagaimana klien kami ini mengetahui kronologis e-KTP itu bujangan. Padahal pada saat itu, statusnya masih suami sah dari ibu Fitria,” ungkap Zeesha.
Sementara ini, tim kuasa hukum masih menunggu pernyataan dari pihak Kepolisian terkait dengan kasus dugaan pemalsuan identitas tersebut.
“Kita menunggu bagaimana tindakan dari penyidik sendiri apakah ada tindak pidana pemalsuan e-KTP nya atau identitasnya yang dipalsukan,” imbuhnya.
Sebelumnya, pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, sudah dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangannya.
Kasus tersebut sebenarnya sudah bergulir beberapa waktu lalu dan sempat masuk ke meja Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kabupaten.
Pra Fitria Anglia mengaku sudah mengingatkan mantan suaminya tersebut untuk segera memperbaiki status identitasnya. Dia mengetahui status pada e-KTP Reza pada tahun 2018 lalu dengan tanggal cetak KTP pada tahun 2017.
“Dia tidak berpikiran negatif selalu mencoba mengingatkan Reza terlebih selama 10 tahun menikah dan sudah dikaruniai anak yang saat ini masih berusia 5 tahun,” tandas Zeesha.
Untuk diketahui, kasus tersebut sudah masuk di Polda Metro Jaya pada 16 Juni 2020 lalu dengan nomor LP/3417/VI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 16 Juni 2020.
Kini, Pra Fitria, melalui tim kuasa hukum dari Sunan Kalijaga berharap pengakuan dari terlapor atas identitas yang tidak sesuai tersebut. (Edo)