Tahun Ini, 2.710 Unit Rutilahu Kabupaten Bekasi Diperbaiki

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2020 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Budi Setiawan

H. Budi Setiawan

BERITA BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, memastikan program perbaikan Rumah Tidah Layak Huni (Rutilahu) atau Bekasi Bedah Nata Rumah (Bebenah) tahun ini, sedikitnya 2.250 unit rumah rusak masuk dalam target perbaikan yang menggunakan dana APBD Kabupaten Bekasi dengan rincian, 360 unit rumah dari APBD Provinsi dan 100 unit rumah dari Kementerian PUPR.

Progres perbaikan Rutilahu Bekasi atau Bedah Nata Rumah (Bebenah) tahun anggaran 2020 sampai saat ini, sudah mencapai progress pembangunan 62,75 persen untuk program bantuan Rutilahu atau BSPS dari Kementerian PUPR dengan progress sampai saat ini 89 persen.

Sedangkan untuk bantuan Rutilahu APBD Provinsi masih dalam tahap verifikasi dan menunggu pencairan, dalam waktu dekat ini akan segera dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam rangka untuk mengejar target ± 15.000 unit rumah ditahun 2022 mendatang, maka tahun ini 2020, sudah berjalan rumah yang sedang diperbaiki sebanyak 2.710 unit rumah,” terang Kepala Bidang Perumahan Rakyat pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, H. Budi Setiawan kepada Matafakta.com, Selasa (8/9/2020).

Baca Juga :  Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Dijelaskan Budi, di tahun 2017 sudah diperbaiki 320 unit rumah, di tahun 2018 sudah diperbaiki 1.000 unit rumah dan ditahun 2019 sudah diperbaiki sebanyak 1.340 unit rumah. Sementara, untuk ditahun 2021 sebanyak 5.000 unit rumah dan sisanya di tahun 2022.

“Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Kabupaten Bekasi 2017-2022, Pemkab Bekasi, Jawa Barat, menargetkan perbaikan ± 15.000 unit Rutilahu. Jumlah itu, ditargetkan selesai pada tahun 2022 mendatang,” jelasnya.

Diungkapkan Budi, memasuki tahun ketiga, baru 5.370 unit rumah yang berhasil diperbaiki. Sehingga masih terdapat 8.630 unit rumah yang belum diperbaiki.

“Makanya mulai tahun ini ada 2.710 unit rumah diperbaiki, kemudian di tahun 2021 direncanakan 5.000 unit rumah dan asumsinya di tahun 2022 dengan sisa hanya 3.630 unit rumah lagi yang bisa diperbaiki dari sumber anggaran APBD Kabupaten Bekasi, APBD Provinsi Jawa Barat dan anggaran dari Kementerian PUPR,” ulasnya.

Budi juga menjelaskan, bahwa program perbaikan Rutilahu tidak termasuk dalam program yang terkena refocusing, sehingga anggaran tidak dialihkan untuk penanganan pandemi wabah virus Corona atau Covid-19.

Baca Juga :  Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Dengan anggaran itu, kata Budi, setiap Rutilahu akan mendapat Rp20 juta dengan rincian untuk pembelian bahan bangunan Rp17,5 juta dan sisanya Rp2,5 juta untuk jasa tukang.

“Memang sangat minimalis anggarannya, tapi dari hitungan yang ada cukup. Dibeberapa lokasi ada warga sekitar menambahkan biaya pembangunan hingga akhirnya mencukupi,” imbuhnya.

Dilanjutkan Budi, program perbaikan Rutilahu ini diperuntukkan bagi warga yang rumahnya sangat tidak layak. Warga dapat mengajukan melalui Pemerintah Desa (Pemdes) atau Kecamatan dan ditujukan kepada Bupati Bekasi.

Tapi tentu, tambah Budi, kami nanti verifikasi ke lapangan kelayakan datanya. Karena tidak sedikit yang setelah diverifikasi ternyata rumahnya justru masih bagus atau masih layak huni, sehingga nantinya akan langsung dicoret.

“Maka dari itu, dengan berbagai perbaikan ini diharapkan jumlah Rutilahu makin sedikit dan warga bisa tinggal di rumahnya yang aman dan nyaman,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB