BERITA JAKARTA – Himpunan Aksi Mahasiswa Indonesia (Hamas Indonesia) mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) DKJ dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, melakukan investigasi, terkait bayi yang diduga tertukar di RS. Islam Cempaka Putih dalam kondisi meninggal dunia.
“Kita juga mendesak Dinkes DKI Jakarta dan Kemenkes RI mencabut izin operasional RS Islam Cempaka Putih atas kelalaiannya itu,” tegas Heder selaku Koordinator Hamas Indonesia kepada Matafakta.com, Jumat (13/12/2024).
Tak lupa, Hamas Indonesia juga meminta memeriksa dan mengadili Direktur Utama (Dirut) RS. Cempaka Putih, Jakarta Pusat, sebagai tanggungjawab moral atas peristiwa yang terjadi pada 16 September 2024 lalu tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat kuburan bayi kembali dibongkar ternyata berbeda dengan apa yang tercatat di rekam medis Rumah Sakit. Bayi yang dikubur tingginya sekitar 70-80 cm. Sementara yang tertulis dicatatan medis hanya 47 cm,” tuturnya.
Selain itu, kata Heder, pihak keluarga MR (27) menduga kalau bayi yang dikuburkan itu bukan berumur satu hari, melainkan sudah berbulan-bulan. Saat ditanyakan MR, pihak Rumah Sakit pun menyangkal jika bayi tersebut tertukar.
“Sempat terjadi mediasi antara pihak Rumah Sakit dan MR sebanyak dua kali. Karena tak kunjung ada kesepakatan, akhirnya MR memviralkan kejadian tersebut, setelah tiga bulan kejadian untuk mendapatkan keadilan,” ucapnya.
Untuk itu, tambah Heder, Hamas Indonesia meminta Dinkes DKJ dan Kemenkes RI, turun tangan untuk melakukan investigasi terkait bayi yang diduga tertukar di RS. Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dalam kondisi meninggal dunia tersebut.
“Perjanjian yang menyebutkan apapun hasil tes DNA, MR tidak boleh melakukan tindakan hukum terhadap Rumah Sakit dan akan diselesaikan secara kekeluargaan cukup mengusik dalam kasus tersebut,” pungkas Heder. (Ajie)