Kemenkes Diminta Investigasi Soal Bayi Tertukar di RS Islam Cempaka Putih

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Hamas Indonesia

Aksi Hamas Indonesia

BERITA JAKARTA – Himpunan Aksi Mahasiswa Indonesia (Hamas Indonesia) mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) DKJ dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, melakukan investigasi, terkait bayi yang diduga tertukar di RS. Islam Cempaka Putih dalam kondisi meninggal dunia.

“Kita juga mendesak Dinkes DKI Jakarta dan Kemenkes RI mencabut izin operasional RS Islam Cempaka Putih atas kelalaiannya itu,” tegas Heder selaku Koordinator Hamas Indonesia kepada Matafakta.com, Jumat (13/12/2024).

Tak lupa, Hamas Indonesia juga meminta memeriksa dan mengadili Direktur Utama (Dirut) RS. Cempaka Putih, Jakarta Pusat, sebagai tanggungjawab moral atas peristiwa yang terjadi pada 16 September 2024 lalu tersebut.

“Saat kuburan bayi kembali dibongkar ternyata berbeda dengan apa yang tercatat di rekam medis Rumah Sakit. Bayi yang dikubur tingginya sekitar 70-80 cm. Sementara yang tertulis dicatatan medis hanya 47 cm,” tuturnya.

Selain itu, kata Heder, pihak keluarga MR (27) menduga kalau bayi yang dikuburkan itu bukan berumur satu hari, melainkan sudah berbulan-bulan. Saat ditanyakan MR, pihak Rumah Sakit pun menyangkal jika bayi tersebut tertukar.

“Sempat terjadi mediasi antara pihak Rumah Sakit dan MR sebanyak dua kali. Karena tak kunjung ada kesepakatan, akhirnya MR memviralkan kejadian tersebut, setelah tiga bulan kejadian untuk mendapatkan keadilan,” ucapnya.

Baca Juga :  Video Viral Kritisi PNS Sering Rapat di Hotel di Takedown Pemilik Akun

Untuk itu, tambah Heder, Hamas Indonesia meminta Dinkes DKJ dan Kemenkes RI, turun tangan untuk melakukan investigasi terkait bayi yang diduga tertukar di RS. Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dalam kondisi meninggal dunia tersebut.

“Perjanjian yang menyebutkan apapun hasil tes DNA, MR tidak boleh melakukan tindakan hukum terhadap Rumah Sakit dan akan diselesaikan secara kekeluargaan cukup mengusik dalam kasus tersebut,” pungkas Heder. (Ajie)

Berita Terkait

Pj Gubernur DKJ Jakarta Didesak Putus Kontrak PT. Moya Indonesia
Video Viral Kritisi PNS Sering Rapat di Hotel di Takedown Pemilik Akun
LP Satu Tahun Mandek, LQ Indonesia Law Firm Simbangi Bareskrim Polri
Tongkat Estafet Pimpinan Forwaka Beralih ke  Jurnalis SIB
Hati-Hati, Coblos Semua Paslon Pilkada Bisa Dipidana
Quotient Group Resmi Buka Cabang Quotient Center Kemayoran
Diduga PT. Siemens Undang Polisi Hadang Aksi Unjukrasa PT. PSB
Sakti Manurung Bakal Duduk Jadi Kepala Cabang Quotient Center Kembangan Jakbar
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 13:31 WIB

Pj Gubernur DKJ Jakarta Didesak Putus Kontrak PT. Moya Indonesia

Jumat, 13 Desember 2024 - 12:59 WIB

Kemenkes Diminta Investigasi Soal Bayi Tertukar di RS Islam Cempaka Putih

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:23 WIB

Video Viral Kritisi PNS Sering Rapat di Hotel di Takedown Pemilik Akun

Senin, 2 Desember 2024 - 13:19 WIB

LP Satu Tahun Mandek, LQ Indonesia Law Firm Simbangi Bareskrim Polri

Minggu, 1 Desember 2024 - 16:00 WIB

Tongkat Estafet Pimpinan Forwaka Beralih ke  Jurnalis SIB

Berita Terbaru

Ilustrasi Dugaan Kasus Proyek Pengadaan Kejagung RI

Berita Utama

AMPUH Minta KPK Tunjukan Taring Usut Proyek Intelejen di Kejagung

Jumat, 13 Des 2024 - 14:36 WIB

Aksi BARAK NUSANTARA

Megapolitan

Pj Gubernur DKJ Jakarta Didesak Putus Kontrak PT. Moya Indonesia

Jumat, 13 Des 2024 - 13:31 WIB