BERITA BEKASI – Entah jurus apa yang digunakan oknum kontraktor di Kebalen, Kabupaten Bekasi, meski kedapatan telah memalsukan tandatangan Lurah dan stempel Kelurahan Kebalen, tidak menghalangi pencairan proyek.
“Ya, mungkin sudah menjadi hal biasa bagi oknum-oknum kontraktor di Kabupaten Bekasi buat BA sendiri dan cairkan sendiri,” sindir Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma, Selasa (10/12/2024).
Sebelumnya, tahun 2020, kata Indra, kasus proyek SMP 3, Dirkrimsus Polda Metro Jaya saat meringkus seorang kontraktor berinisial RA di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, ditemukan sejumlah stempel Dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itukan yang ketawan. Jadi prilaku oknum kontraktor seperti ini sudah biasa di Kabupaten Bekasi. Ketawan tinggal suruh rubah atau diulang ajukan lagi cair tanpa sanksi maupun catatan. Buktinya kontraktor berinisial GP itu adem dan tenang-tenang aja,” sindir Indra lagi.
Dalam berita acara produk sendiri itu, GP tidak cermat dan teliti sebab stempel dan tandatangan pejabat Kelurahan dalam BA yang dibuatnya tersebut, tidak sesuai dengan asli sebab status Kebalen, sudah Kelurahan, bukan lagi Desa.
“Ya, begitu orang kalau kerjanya ngak bener pasti bakal kepeleset juga. Status sudah Kelurahan masih Desa aja. BA aja bohong gimana dengan kualitas pekerjaan dilapangan. Dua titik lokasi lagi,” jelas Indra.
Selain itu, lanjut Indra, dua proyek Jalan Lingkungan (Jaling) berada di dua wilayah yakni, Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) III dan Perumahan Taman Kebalen Indah yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun 2024.
“Kaitan proyek infrasetruktur plat merah apa yang ngak adem di Kabupaten Bekasi. Proyek pagar Sekolah SDN Sumberjaya 04, Tambun Selatan, panjang 60×2,25 meter senilai Rp194 juta lebih pakai herbel juga adem,” pungkas Indra. (Hasrul)