BERITA JAKARTA – Keberadaan perusahaan bisnis PT. Anja Bangun Selaras (ABS) di bilangan Jakarta Selatan, pemenang tender Kejaksaan Agung (Kejagung) Rp250 miliar menambah kecurigaan publik.
Pasalnya, pemenang tender proyek bidang pengadaan alat pengamanan kantor Kejagung tahun 2024 sebesar Rp250 miliar itu, bukanlah perusahaan yang memfokuskan diri pada peralatan informasi teknologi canggih.
Alasannya, pertama publik menyebut bahwa PT. ABS tidak terpercaya pada tampilan perusahaan. Kedua berada satu atap dengan korporasi lain dan Ketiga PT. ABS terindikasi menerapkan bisnis mirip “toserba” alias toko serba ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebab dalam dokumen kegiatan usaha yang diperoleh Matakta.com, Sabtu 7 Desember 2024 menyebutkan, PT. ABS melakukan perdagangan mobil bekas, reparasi mobil beserta suku cadang, aksesoris mobil dan Event Organizer (EO).
Selain itu, PT. ABS juga meniagakan motor bekas berskala besar dan motor sepeda alias moped, periklanan, kehumasan, fotografi dan masih banyak lagi bidang usaha yang digelutinya.
Artinya, PT. ABS bukanlah perusahaan khusus untuk peralatan informasi teknologi canggih, melainkan usaha “palugada” apa yang akan dipesan pasti ada.
Padahal, merujuk dokumen pelaksanaan teknis, PT. ABS mendapatkan kode tender dengan Nomor: 3914670 dan satuan kerja Kejagung di Jalan Sultan Hasanudin No 1, Kebayoran Baru, Jakarya Selatan sebesar Rp250 miliar.
Kemudian, jenis kontrak adalah lumsum atau pembayaran sekaligus untuk semua kegiatan. Namun, sayangnya hingga kini tidak ada satupun petinggi Kejagung yang bersedia menjelaskan secara teknis ihwal tender dimaksud.
Selama dugaan proyek fiktif itu bergulir, Matafakta.com, telah berusaha meminta konfirmasi kepada Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen (Jamintel), Reda Manthovani dan Sekretarisnya, Sarjono Turin pada Kamis 14 November 2024, tidak merespon.
Begitu juga, Jaksa Agung ST. Burhanudin, Wakil Jaksa Agung, Feri Wibisono hingga Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin), Bambang Sugeng Rukmono melalui aplikasi Whatsapp pada Sabtu 7 Desember 2024.
Lagi-lagi hasilnya, kelima pejabat teras di Kejagung kompak dan satu suara ogah menanggapi konfirmasi Matafakta.com, termasuk Direktur PT. ABS, Novyan Johan yang ikut bungkam soal tender proyek tersebut. (Sofyan)