Akademisi Desak Jampidsus Tuntaskan Kepemilikan Bukti Uang Rp27 Miliar

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Abdul Fickar Hadjar (Kiri) dan Menpora Dito Ariotedjo (Kanan)

Foto: Abdul Fickar Hadjar (Kiri) dan Menpora Dito Ariotedjo (Kanan)

BERITA JAKARTA – Akademisi Universitas Trisakti, Dr. Abdul Fickar Hadjar, mendesak Jampidsus Kejaksaan Agung, Febri Ardiansyah agar segera menuntaskan penyidikan perkara korupsi BTS 4G, terkait barang bukti uang sebesar Rp27 miliar yang kini telah disita Kejagung.

“Guna menghindari dugaan prasangka negatif bahwa Kejagung mempetieskan kasus, karena sudah menerima sesuatu secara perorangan,” kata Fickar, Senin (3/6/2024).

Oleh karenanya, sambung Fickar, terhadap pihak yang menguasai secara illegal uang Rp27 miliar hasil kejahatan penyidikan harus segera dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlu diketahui, hingga kini penyidik bidang Pidana Khusus Kejagung tidak menjelaskan secara transparan kepada publik mengenai sosok dibalik pemilik rupiah dana jumbo tersebut.

Uang itu, lanjut Fickar, telah dikembalikan Maqdir Ismail selaku Kuasa Hukum, Irwan Hermawan pada Kamis 13 Juli 2023, maupun perkembangan penyidikan perkaranya.

Baca Juga :  Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet

Tak hanya itu, Penyidik Pidana Khusus Kejagung juga tidak menjelaskan mengenai pemeriksaan status Menteri Dito Ariotedjo sebagai apa dalam aliran dana Rp27 miliar tersebut.

Dalam catatan jurnalis, Penyidik Pidsus Kejagung hanya sekali melakukan pemeriksaan terhdap Dito Ariotedjo, yakni pada 3 Juli 2023.

Pasalnya, dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut terhadap Irwan Hermawan, Dito Ariotedjo disebut-sebut sebagai salah satu pihak penerima aliran dana dugaan korupsi tersebut.

Terungkap dalam dakwaan itu, Irwan mengaku dia memberikan uang senilai Rp27 miliar kepada Dito pada November-Desember 2022 guna meredam pengusutan perkara proyek.

Disinyalir uang itu dikumpulkan dari konsorsium dan subkontraktor untuk meredam penyelidikan oleh Kejaksaan Agung. Totalnya mencapaiRp243 miliar.

Baca Juga :  Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?

Belangan, tuduhan ini, sudah dibantah berulang kali oleh pria bernama lengkap Ario Bimo Nandito Ariotedjo yang menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Pada akhir 2022, ketika kasus ini terjadi, Dito belum menjadi Menpora. Saat itu dia menjadi staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar.

Menurut Fickar, siapapun yang menguasai hasil kejahatan dan tentu tanpa hak harus diproses hukum, karena bagian dari kejahatan, sekalipun sudah dikembalikan pada negara melalui Kejaksaan Agung.

“Siapapun yang menguasai hasil kejahatan dan tentu tanpa hak harus diproses hukum karena bagian dari kejahatan meski sudah dikembalikan ke Negara,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB