BERITA BEKASI – Melewati triwulan I, serapan anggaran Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, terbilang memprihatinkan.
Pasalnya, masih banyak pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Bekasi yang belum tercapai serapan anggarannya meski sudah melewati triwulan I atau hingga akhir April 2024.
Serapan pada posisi pertama berada pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi yang sudah mencapai target realisasi serapan hingga 26.33 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian disusul dengan Inspektorat Kota Bekasi sebesar 25.17 persen dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) sebesar 24.88 persen.
Sementara, pada posisi terendah realisasi serapan anggaran APBD 2024 terjadi pada Disperkimtan dengan nilai anggaran Rp621 miliar lebih baru terserap Rp9,2 miliar lebih atau baru hanya 1,49 persen.
Urutan kedua serapan terendah disusul Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang baru mencapai 2.99 persen.
Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) baru menyerap sekitar 7.46 persen dari nilai pagu anggaran sebesar Rp707,6 miliar lebih baru terserap Rp52,8 miliar lebih.
Disusul dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) dengan pagu anggaran sebesar Rp59,1 miliar lebih baru menyerap Rp5 miliar lebih atau 8.56 persen.
Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan pagu anggaran belanja Rp803,8 miliar lebih baru terserap sebesar Rp99,8 miliar lebih atau 12.41 persen.
Sedangkan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Serapan anggaran dengan pagu Rp187,8 miliar lebih baru terserap Rp13,8 miliar lebih atau sekitar 7,37 persen.
Sementara, satuan kerja pengelola keuangan daerah memiliki pagu anggaran sebesar Rp183,5 miliar lebih baru terserap Rp14,8 miliar lebih atau sekitar 8,07 persen.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) baru mencapai 12,58 persen dari pagu anggaran sebesar Rp18,7 miliar lebih baru terserap Rp2,3 miliar lebih.
Dinas Pendidikan (Disdik) dengan pagu anggaran terbesar sebanyak Rp1,7 triliun lebih baru mencapai serapan Rp281 miliar lebih atau sekitar 16.02 persen.
Kondisi Saat Ini Harusnya Pemkot Bekasi Mampu Bekerja Profesional
Dengan kondisi yang ada saat ini, seharusnya Pemkot Bekasi harus mampu bekerja profesional dan cepat tanggap, melihat banyaknya aduan laporan masyarakat mulai dari tentang sarana prasarana infrastruktur.
Misalnya, jalan-jalan rusak, saluran menyempit sehingga tidak dapat menampung debit air yang menyebabkan terjadi genangan hingga banjir saat datang hujan diruas jalan-jalan dan Pemukiman warga.
Tak ketinggalan, sejumlah bangunan yang seharusnya sudah dilanjutkan pembangunannnya hingga kini kondisinya seperti bangunan yang mangkrak. Terlebih bangunan-bangunan yang sudah menyedot APDB ratusan juta hingga miliaran.
Atas kondisi tersebut, diduga berkaitan dengan beberapa Pejabat Esselon II pada SKPD tidak berjalan harmonis dengan Kepala Daerah atau Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad.
Bahkan kabarnya diduga 5 Dinas yang masih rutin beri setoran ke mantan Walikota Bekasi menjadi salah satu mandeknya proses lelang proyek-proyek yang bersumber dari APBD.
Adik Kandung dan Adik Ipar Duduki Posisi Setrategis
Sekedar diketahui, selama Tri Adhianto menjabat Plt hingga Definitif Walikota selama 1 bulan, Tri Adhianto menempatkan beberapa kerabat dekatnya pada posisi jabatan strategis pada SKPD Pemkot Bekasi.
Tak tanggung tanggung, hampir semua SKPD diisi oleh kerabat dekatnya yang diduga untuk menjadi suksesor Tri Adhianto yang kembali mencalonkan diri sebagai Walikota Bekasi pada Pilkada Kota Bekasi periode 2024 – 2029.
Kepala Dinas Binamarga Sumber Daya Air (DBMSDA) diisi oleh Adik iparnya sendiri. Sementara, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) merupakan adik Kandung Tri Adhianto atau istri dari Kepala Dinas DBMSDA.
Kerabat Dekat Duduki Posisi Setrategis
Sedangkan Kepala Bapenda dan beberapa posisi jabatan pada Kepala Bidanngnya merupakan mantan bawahannya saat sama-sama di Dinas Binamarga Sumber Daya Air. Kabag TU, Kabag KSI, Kabag Hukum, Dinas Lingkungan Hidup, Kabag Kessos dan beberapa SKPD lainnya.
Hal itupun pernah menjadi sorotan media hingga viral lantaran secara terang terangan berikan dukungan kepada Calon Walikota Bekasi saat Tri Adhianto masih menjabat Wakil hingga Definitif Walikota sebulan.
Tak aneh, jika Kepala Dispora pun terkesan Pasang badan, dimana saat adanya dugaan tindak pindaha korupsi pada pengadaan alat-alat olahraga, dimana Ketua relawan Samat-Tri dikabarkan terlibat dalam pengadaan alat-alat olahraga tersebut.
Dalam kasus tersebut, Dispora sudah mengembalikan kerugian negara hingga ratusan juta ke kas daerah Pemkot Bekasi, pengadaan melalui e-purchasing dan e-katalog yang tidak sesuai Peraturan juga tidak hanya terjadi pada Dispora, tapi hampir terjadi pada semua SKPD.
Saat ditanya apa penyebab minimnya serapan pengelola Keuangan Daerah, Sekertaris Disperkimtan Kota Bekasi, Edi Supriadi mengaku hal itu disebabkan proses lelang yang memakan waktu.
“Bisa dong mas, kan proses lelang itu membutuhkan waktu, kemudian berkontraknya juga kan bulanan,” kata Edi saat dihubungi, Kamis (2/5/2024).
“Seperti DBMSDA, dan juga kan ada masa sanggah juga prosesnya,” tambah Edi beralasan kenapa lambatnya serapan anggaran pada Disperkimtan Kota Bekasi. (Dhendi)