SBI dan Pemkot Yogyakarta MoU Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF

Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF

BERITA YOGYAKARTA – PT. Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) yang merupakan anak usaha SIG, kembali berkontribusi dalam pengelolaan sampah perkotaan di Indonesia.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk kerja sama pemanfaatan hasil pengelolaan sampah perkotaan menjadi bahan bakar alternatif refuse-derived fuel (RDF).

Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani dan Pj Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatangan juga disaksikan oleh Lilik Unggul Raharjo, Direktur Utama SBI, Asisten Administrasi Umum, Wasesa dan jajaran pejabat di lingkungan Pemkot Yogyakarta.

“Kerja sama dengan Pemkot Yogyakarta ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus membantu Pemerintah Daerah dalam mengatasi permasalahan sampah di wilayahnya,” kata Lilik.

Sebelumnya, SBI telah menjalin kerja sama pengelolaan sampah dengan berbagai daerah yang sudah beroperasi seperti Kabupaten Cilacap, Banyumas, DKI Jakarta, Sleman dan pengelola sampah di Bali.

Selain itu, beberapa daerah lain yang masih dalam tahap MoU seperti Pemprov Aceh, Kabupaten Temanggung, Magelang, Bantul dan Wonosobo

Lilik menambahkan, bahwa kerja sama ini juga membantu SBI dalam peningkatan pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif untuk mencapai target penurunan emisi karbon yang telah ditetapkan oleh Perusahaan dan kontribusi SBI untuk perwujudan pembangunan berkelanjutan melalui ekonomi sirkular.

Pemanfaatan bahan bakar alternatif sebagai substitusi sebagian batu bara dalam proses produksi semen di SBI, dikelola oleh unit bisnis pengelolaan limbah bernama Nathabumi, yang bergerak dalam bidang penyediaan solusi pengelolaan limbah dan sampah ramah lingkungan.

Pj Walikota, Singgih Raharjo menyambut baik kerja sama ini dan berharap dapat membantu mengurangi beban pengelolaan sampah utamanya di Kota Yogyakarta. Kerja sama dengan SBI adalah langkah tepat karena pengalamannya dalam pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar alternatif.

“Kami berharap, kerja sama ini dapat membantu mengurangi beban pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta dan hasilnya pun bermanfaat untuk perusahaan semen seperti SBI,” ujar Singgih Raharjo.

Pengolahan sampah menjadi RDF akan di fokuskan di TPS3R Nitikan, Kranon dan Karangmiri. Dengan potensi timbulan sampah  sebanyak 310 ton perhari, sampah yang akan diolah menjadi RDF mencapai 120 ton per hari.

 Sedangkan sisanya akan ditangani melalui pengurangan sampah melalui Gerakan Zero Sampah Anorganik dan Gerakan Mengolah Limbah dan Sampah dengan Biopori ala Jogja. (Nining)

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB