Penggiat Anak Minta Ibu Pelaku Pembunuhan di Bekasi Dihukum Berat

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Henny Adi Hermanoe

Foto: Henny Adi Hermanoe

BERITA BEKASI – Salah seorang penggiat anak sekaligus pendiri Lembaga Perlindungan Anak, Henny Adi Hermanoe turut berduka atas peristiwa pembunuhan sadis yang menimpa anak laki-laki AAMS (5 Thn) di Clauster Burgundy Summarecon Bekasi, Kamis (7/3/2024) kemarin.

“Apalagi yang melakukannya adalah ibu kandungnya sendiri SNF yang mengaku mendapatkan bisikan gaib,” terang bunda Henny sapaan akrabnya kepada Matafakta.com, Jumat (8/3/2024).

Menurut bunda Henny, peristiwa tragis yang menimpa seorang bocah laki-laki AAMS, sudah bukan persoalan pidana biasa atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), karena sampai menghilangkan nyawa orang lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan peristiwa pidana biasa lagi atau KDRT, karena sudah menghilangkan nyawa orang terlebih lagi korban adalah anak kandungnya sendiri. Harus dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Terkait adanya bisikan gaib, lanjut bunda Henny, sering menjadi alasan atau factor terjadinya pembunuhan dalam keluarga yang tidak mendapatkan alasan pembenaran atau apapun dalam negara hukum.

Baca Juga :  Polisi Diminta Segera Tangkap Penyerang Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

“Banyak sekali sekarang kasus orang tua membunuh anaknya dan selalu saja merujuk contoh-contoh yang sebelumnya selalu mendapatkan bisikan gaib,” ulasnya.

Selain itu, sambung bunda Henny, pemeriksaan kejiwaan tetap harus dijalankan karena tingkat mental seseorang tentu berbeda-beda ada tingkatan yang serius ada tingkatan yang biasa saja dan bisa saja karena faktor emosi.

“Hukuman berat bisa menjadi penangkal bagi para orang tua yang ingin melakukan pembunuhan terhadap anaknya karena bisa saja karena factor emosi, bukan factor bisikan gaib,” jelasnya.

Alasan bisikan gaib, tambah bunda Henny, bisa saja karena sudah terjadi pembunuhan supaya dianggap terkena gangguan jiwa agar bisa lolos dari jeratan hukum. Oleh karena itu, tetap diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Waduh...!!!, Bos Toko Obat Aniaya Wartawan Depan Kantor PWI Bekasi

“Hukum berat pelaku akan menjadi efek tangkal dan efek jera. Efek tangkal bagi orangtua yang berpotensi melakukan kekerasan terhadap anak agar tidak melakukannya. Efek jera adalah untuk pelaku sendiri,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang bocah laki-laki berinisial AAMS (5) ditemukan tewas bersimbah darah di Clauster Burgundy Summarecon Bekasi yang mengalami luka tusuk sebanyak 18-20 kali yang dilakukan ibu kandung korban SNF (26).

Namun begitu, polisi telah mengamankan total tiga orang perempuan yang kini berstatus saksi. Adapun jasad korban telah dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diotopsi.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, motif pelaku pembunuhan yang terjadi pada AAMS (5) hasil wawancara sementara bahwa terduga pelaku mendapat bisikan gaib. (Indra)

Berita Terkait

Polisi Diminta Segera Tangkap Penyerang Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Waduh…!!!, Bos Toko Obat Aniaya Wartawan Depan Kantor PWI Bekasi
Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI
Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi
Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga
Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes
Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum
Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi
Berita ini 382 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 23:59 WIB

Polisi Diminta Segera Tangkap Penyerang Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Kamis, 21 November 2024 - 15:14 WIB

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 14 November 2024 - 18:42 WIB

Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB