BERITA BEKASI – Ketua Umum LSM Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal meminta penegak hukum menanggapi desakan masyarakat terkait proyek pembangunan 10 halte modern dan smart Kota Bekasi, Jawa Barat, senilai Rp1,8 miliar.
“Masyarakat mencurigai ada yang tidak beres terkait proyek halte tersebut. Sebab, terkesan hanya bancakan, bukan terencana dengan baik tepat guna dan tepat sasaran dalam mengelola APBD,” terang Nofal kepada Matafakta.com, Senin (22/1/2024).
Polemik halte ini, sambung Nofal, tidak jauh berbeda dengan proyek 28 titik sumur resapan senilai Rp4,5 miliar DBMSDA Kota Bekasi yang pisiknya mirip dengan pengeboran lubang bor satelit atau jatpam berbeda dengan ukuran pada umumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya, kita ngak bilang bahwa proyek itu tidak benar, tapi kalau tidak berpungsi dengan baik hanya buang anggaran. Mungkin kalau modelnya seperti di DKI Jakarta masih mending lah agak besar diameternya,” jelas Nofal.
Untuk itu, Nofal meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menanggapi desakan masyarakat atau sosial kontrol yang mencium aroma kurang baik dalam teta kelola kepemerintahan saat ini di Kota Bekasi terkait anggaran APBD.
“Kita khwatir mungkin modusnya sekarang bukan proyek fiktif lagi, tapi menciptakan banyak proyek. Dugaannya agar bisa menjadi bancakan oknum aja. Penting proyeknya ada tidak fiktif,” pungkas Nofal. (Indra)