BERITA JAKARTA – Pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana ihwal tidak mengundang media dalam Rakernas Kejaksaan RI di Hotel Sentul, Bogor pada 8 hingga 11 Januari 2024, masih menyisahkan tanda tanya publik.
“Memang kami tidak mengundang media mana pun untuk acara Rakernas, karena acara diadakan diluar Jakarta dan keterbatasan tempat yang disediakan,” kata Ketut melalui link Whatsapp Grup (WAG), Selasa 9 Januari 2024 lalu.
“Untuk efektivitas dan efisiensi maka kami membuatkan rilis secara berkala, sehingga akses informasi tetap kami berikan, terimakasih atas atensinya,” tambahnya.
Namun pernyataan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana tersebut bertolak belakang dengan pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Ade Tajudin Sutiawarman yang mengaku telah menyiapkan tempat.
“Tidak ada pengusiran, panitia telah menyiapkan tempat atau ruang media center,” kata Ade Tajudin Sutiawarman, Jumat 12 Januari 2024.
Kuat dugaan, pernyataan Kapuspenkum Ketut Sumedana merupakan pernyataan pribadi, bukan sikap resmi dari institusi Kejaksaan Agung.
Disinyalir statmennya Ketut Sumedana hanya untuk “membenarkan” sikap arogansi Asintel Kejati Jawa Barat, Zullikar Tanjung yang mengusir sejumlah awak media saat melaksanakan kegiatan jurnalistik di Rakernas Kejaksaan RI.
Kabar teranyar, konon Ketut Sumedana selaku Kapuspenkum Kejagung akan out dari link Whatsapp Grup (WAG) Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka). Namun hingga kini belum dapat diketahui secara pasti mengenai kebenaran informasi tersebut. (Sofyan)