Bebas Dari Tahanan, Alvin Lim Kembali Dorong Kasus Investasi Bodong

- Jurnalis

Jumat, 29 Desember 2023 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA

Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA

“Diduga, Ada Oknum Jenderal Mabes Polri Beckingi Penjahat Investasi Bodong?”

BERITA JAKARTA – Setelah bebas dari tahanan, Alvin Lim yang juga Ketua LQ Indonesia Law Firm, kembali membantu masyarakat khususnya korban investasi bodong yang kasusnya tenggelam alias mandek.

Pertama, dalam kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Alvin Lim, mengungkit penanganan kasus Laporan Polisi (LP) Nomor: 0204 dan 0086 yang tidak jelas prosesnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Brigjen Whisnu Hermawan, berjanji pada saya sebelum lebaran akan menahan ayah dan istri Henry Surya sebagai pelaku TPPU Intifinance. Namun, kenyataan hingga saat ini hanya janji palsu,” tegas Alvin, Jumat (29/12/2023).

Selain itu, kata Alvin, aset sitaan banyak yang hilang dan dialihkan ke pihak lain sehingga eksekusi akan ruwet dan makan waktu bertahun-tahun.

“Juga Mahfud yang menginisiasi LP 0086 harusnya bertanggung jawab dan mengurus hingga kasus dapat kepastian hukum, bukan malah koar-koar dan seolah dirinya berjasa mengurus KSP Indosurya,” sindirnya.

“Mahfud MD sebagai Menkopolhukam ada kasus pemalsuan KSP Indosurya yang belum disidangkan tapi sudah P21 harusnya Anda melanjutkan kepastian hukum bukan malah pencitraan sebagai Cawapres,” tambah Alvin.

Baca Juga :  Miris...!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Kedua, dalam kasus Net 89, 2 pelaku utama yang DPO dan diinfokan sudah diketahui keberadaannya, namun hingga kini tidak pernah ditangkap oleh Dirtipideksus.

“Kental dugaan beckingan oknum polisi dalam kasus Net 89. Pertama adalah 2 pelaku utama yang tidak pernah ditangkap polisi dan kabur sebelum ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Kedua adalah penyidikan Net 89 yang dilakukan asal-asalan sehingga 5 tersangka lain lepas demi hukum di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

“Penyidikan asal-asalan yang memaksakan kasus ini mirip kasus Jesika. Bedanya gembong Net 89 nipu triliunan dan mampu menyogok oknum Jenderal sekalipun,” ucapnya.

Ketiga adalah masih mandeknya kasus investasi bodong lainnya seperti BSS, Minnapadi, Narada dan UOB Kay Hian Sekuritas yang infonya ada kongkalikong oknum.

“Juga tidak ditahannya Michael Steven pengendali dan otak utama kasus Kresna Life diduga ada beckingan dari Whisnu Hermawan selaku Dirtipideksus Mabes Polri,” jelasnya.

Alvin Lim, selaku lawyer yang menangani kasus investasi bodong menyebutkan dirinya akan kembali melaporkan Brigjen Whisnu Hermawan ke Propam Polri dan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan.

Baca Juga :  LQ Apresiasi Polda Metro Jaya Para Pelaku Investasi Pasif Ditetapkan Tersangka

“Sebelumnya ada kesepakatan bahwa saya cabut aduan etik Propam Brigjen Whisnu Hermawan, tapi beliau janji memproses dan menahan gembong pelaku KSP Indosurya yaitu Surya Effendy dan istrinya Henry surya dalam perkara TPPU PT. Indosurya Intifinance yang sudah ada penetapan tersangka.

“Tapi nyatanya Jenderal Polri tersebut berbohong dan tidak melakukan tugasnya dan diduga masuk angin,” pungkasnya.

Diketahui bahwa Alvin Lim adalah pengacara yang tegas dan berani serta vokal. Terbukti keluar dari penjara bukannya diam dan takut, malah makin nge gas dan makin berani melawan oknum.

Alvin Lim disebut Dahlan Iskan mantan menteri BUMN sebagai pengacara paling berani melawan oknum polisi, Jaksa dan hakim nakal.

Keberhasilan LQ Indonesia Law Firm dibawah komando Alvin Lim menangani kasus investasi bodong karena perjuangan Alvin didukung masyarakat luas dengan strategi “No Viral, No Justice”

Video Alvin Lim Ngamuk dan sebut nama oknum jenderal Mabes dapat diakses di Chanel Youtube Quotient TV

https://youtu.be/VLWCU88a7_8?si=NTw2JdadoexWDZ6g

Pewarta: Indra

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 22:49 WIB

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB