BERITA BEKASI – Keraguan atas keberanian Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhammad untuk menegakkan aturan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar aturan, terkait keterlibatan ASN dalam politik praktis terbukti.
“Buktinya mana senyap lagi. Padahal sebelumnya informasi Inspektorat sempat melakukan pemeriksaan, tapi mana?,” kata Ketua Umum Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal menanggapi Matafakta.com, Senin (11/12/2023).
Bahkan, sambung Nofal, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat dan Mahasiswa (GERAM) Kota Bekasi sempat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dugaan pelanggaran disiplin tersebut, sangat jelas dimana ada beberapa oknum ASN yang terlibat dalam kegiatan politik praktis saat menjelang dan setelah pergantian Walikota Bekasi, Tri Adhianto dengan Pj Walikota Bekasi,” ujarnya.
Padahal, lanjut Nofal, dalam Undang-Undang (UU) Nomor: 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara, tidak dibolehkan berpolitik praktis dan juga Peraturan Walikota (Perwal) Nomor: 34 Tahun 2022, tentang disiplin ASN.
“Kegiatan ASN dalam sebuah video tersebar luas tersebut dapat mencederai nama baik dari Pemeritahan Kota Bekasi. Dimana, dalam video tersebut mengkampanyekan mantan Walikota Bekasi, Tri Adhianto yang akan kembali maju di Pilkada 2024 mendatang,” jelasnya.
Nofal pun berharap, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) mempertanyakan dugaan adanya ASN tidak netral di Kota Bekasi.
“Karena prilaku ini sudah mencederai Pemilu 2024. Kalau mau maju bertarunglah secara sehat demi Kota Bekasi kedepan lebih maju dan lebih baik lagi. Mana janji Pj Raden Gani Muhamad mau bersikap tegas,” pungkas Nofal. (Indra)