Gaji Dipotong, TKK Pemkot Kota Bekasi: Kita Bisanya Cuma Pasrah Aja!

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2023 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Sejumlah Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengaku pasrah atas pemangkasan gaji mereka per bulan Desember 2023.

Sebagian dari mereka mensiasati kebutuhan mereka dengan cara mencari tambahan pekerjaan lain sebagian ada yang membantu pengurusan berkas apa saja yang penting halal.

“Iya bang, saya bantu warga yang minta tolong ngurus berkas ini. Nyalo lah ngak apa-apa yang penting halal,” ungkap salah seorang TKK kepada awak media, Kamis (7/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, kebijakan Pemkot Bekasi tersebut disaat Pemerintah Pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan tengah meningkatkan gaji atau upah tidak boleh menurun.

Baca Juga :  Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

“Sedih pasti, manaa cicilan banyak lagi,” cletuk seorang TKK lainnya saat berbincang dan tidak bersedia namanya disebutkan kepada media.

Meski tekena imbas pemotongan gaji, dirinya mengaku pasrah lantaran tidak dapat berbuat apa-apa atas kebijaka Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bekasi atas keputusan yang dibuat.

“Lah itu yang teriak mah yang ada semisal tunjangan atau insentif, kalo model kita mah pasrah aja udah,” lirihnya.

Padahal menurutnya, beban kerja para TKK lebih besar ketimbang Aparatur Negeri Sipil (ASN), terlebih TKK Pamor yang bertugas menagih Pajak Bumi Bangunan (PBB) hingga mendatangi rumah-rumah warga.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

“Apalagi kalau datangnya kiriman beras, kita juga kan rangkap menjadi kuli panggul beras, itulah bedanya TKK wilayah dengan Kota atau yang ada TKK Setda yang tunjangannya gede,” tandasnya.

Namun, disisi lain, melalui Kepala Bagian Perlengkapan, Pemkot Bekasi, telah menganggarkan pembelian mobil dinas. Bahkan Pejabat Eselon II yang menggunakan mobil dinas yang terbilang masih tahun muda pun turut diganti dengan pabrikan terbaru.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan kalau gaji PNS pusat dan daerah serta anggota TNI-Polri naik 8 persen pada 2024. Selain itu Presiden juga mengusulkan kenaikan uang pensiunan sebesar 12 persen dalam RUU APBN 2024. (Dhendi)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 188 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB