LQ Indonesia Law Firm Sebut: “Alvin Lim Sudah Ingatkan Indonesia Sudah Jadi Sarang Mafia”
BERITA JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri yang menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, setelah dilakukan gelar perkara pada Rabu 22 November 2023 pukul 19.00 WIB.
Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm, Bambang Hartono, SH, MH dalam keterangan tertulisnya menyebut bahwa hal ini sudah diperingatkan Ketua Umum sekaligus Pendiri LQ Indonesia Law Firm bahwa Indonesia sudah masuk dalam era mafia hukum dalam podcastnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bukannya diperhatikan kritik Alvin Lim selaku pengacara dan pecinta bangsa, justru Alvin Lim di bungkam dan dijebloskan ke penjara ketika menyebut ‘Kejaksaan Sarang Mafia’. Tak lama 2 pimpinan Kejaksaan Bondowoso di OTT KPK karena kasus suap.
“Sekarang malah Ketua KPK dijadikan tersangka, karena memeras Menteri Pertanian. Apa kurang jelas, adanya darurat penegakan hukum di Era Jokowi? Malu harusnya Jokowi dihadapan Internasional, karena Ketua KPK justru malah mafia,” sindir Bambang.
Alvin kata Bambang, sempat menyebut Mabes Polri sebagai “Sarang Mafia”. Ketua KPK yang diambil dari Kepolisian ini sekarang terbukti sebagai mafia dan ditetapkan sebagai tersangka, karena pemerasan kepada menteri yang diduga berkasus.
Bukannya mencegah korupsi dan memberantas, Ketua KPK justru malah memeras dan memanfaatkan para terduga koruptor untuk kepentingan dan keuntungan pribadinya. Ketua KPK masih membawa budaya dan kultur di Kepolisian yang kerap memeras masyarakat.
“Baiknya unsur kepolisian jangan masuk ke dalam KPK untuk netralitas. LQ Indonesia Law Firm sebagai Law Firm terdepan prihatin kepada kondisi penegakan hukum di Indonesia,” ucap Bambang.
Pendiri LQ Indonesia Law Firm, Advokat Alvin Lim, SH, MH, MSC, CFP kerap kali mengkritik keras dan mengingatkan masyarakat banyaknya oknum di Institusi Aparat Penegak Hukum dan hasilnya Alvin Lim ditahan dan dibungkam.
Tuhan, tambah Bambang, membuka mata masyarakat Indonesia melalui kejadian ditetapkannya Firli sebagai tersangka pemerasan oleh Polda Metro Jaya. Baiknya Firli segera di copot dan diberhentikan sebagai Ketua KPK, unsur KPK baiknya jangan diambil dari Kepolisian.
“KPK harusnya merecruit secara independent penyidik dan pimpinannya di luar unsur Polri agar tidak terjangkit virus mafia hukum,” pungkas Bambang. (Indra)