LQ Indonesia Law Firm Tantang Hotman Paris Buktikan Punya 209 Sespri

- Jurnalis

Rabu, 27 September 2023 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Hotman Paris Dengan Sederetan Aspri-Nya

Foto: Hotman Paris Dengan Sederetan Aspri-Nya

“Hotman Paris Ditantang LQ Indonesia Law Firm Buktikan Keberadaan 209 Sepri dan Bukti Setoran Pajak Mereka”

BERITA JAKARTA – Advokat Hotman Paris yang menampilkan video dan mengaku memiliki 209 Sespri cantik adalah pembohongan publik untuk menarik calon klien dan menderek kredibiltasnya untuk menutupi ilmu hukumnya yang biasa-biasa saja. Hal tersebut dikatakan, Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm, Bambang Hartono, SH, MH.

“Hotman hidup penuh kebohongan, salah satunya adalah pernyataannya memiliki 209 Sespri. Dalam video nampak, nama asprinya aja dia ngak tahu. Saya berani taruhan, Hotman bisa ngak tunjukin slip setoran pajak gaji ke 209 Aspri itu,” canda Bambang kepada awak media, Rabu (27/9/2023).

Hotman, sambung Bambang, juga harus bisa tunjukkan kerja dimana saja dan apa yang dikerjakan Aspri-nya untuk di audit kebenarannya. Jika tidak mampu, boleh lah disebut sebagai buaya pembohong, karena Hotman selalu mengaku dirinya buaya darat.

“Pembohongan publik ini bisa dipidanakan atau digugat, mantan klien Hotman yang merasa dirugikan atau tertipu, karena tampak luar yang mewah namun dikecewakan oleh kualitas rendahnya,” ucap Bambang.

“Bagi yang pernah dirugikan, bisa hubungi LQ Indonesia Law Firm untuk mengajukan proses hukum. Masyarakat tidak perlu takut akan status pengacara namun penuh kebohongan yang menipu,” tambahnya.

Advokat Bambang menyebutkan, aslinya kasihan orang seperti Hotman, dia ilmu hukumnya biasa-biasa saja, tergolong cetek ilmunya, justru dia membohongi masyarakat dengan menampilkan banyak wanita cantik sebagai Aspri.

Baca Juga :  Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

“Cincin berlian dan mobil Lambo agar tampak hebat sebagai pengalihan, padahal aslinya, isinya kosong, hampa hidupnya ngak bahagia, dia bilang sendiri di video dia,” ungkap Bambang mengutif.

Hotman Paris yang akhir-akhir ini secara membabi buta menyerang dan menyudutkan Kate Victoria Lim, anak Pendiri LQ Indonesia Law Firm, sehingga membuat rekanan LQ Indonesia Law Firm geram.

Jutaan Netizen Indonesia juga muak dan geram melihat keangkuhan seorang Hotman Paris Hutapea sehingga mengeluarkan komentar miring disetiap video Nyinyiran Hotman. (Indra)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 22:49 WIB

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB