BERITA BEKASI – Orang tua korban Open Boking (BO) lewat aplikasi Michat, TY (47), warga Sriamur, Gabus, Kabupaten Bekasi, mendatangi Polres Metro Bekasi Kota sebagai tempat kejadian perkara diwilayah kos-kosan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kepada Matafakta.com, bapak korban TY mengaku, kaget mendengar pengakuan anak perempuannya YA yang baru berusia 16 tahun jadi korban perdagangan orang untuk melayani laki-laki hidung belang melalui aplikasi Michat.
“Masya Allah kaget saya begitu mendengar informasi yang diberikan istri saya (Ibu korban) bahwa anak gadis saya jadi korban dagangan orang melalui aplikasi Michat,” kata TY, Senin (18/9/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu, TY berharap Polres Metro Bekasi Kota bisa mengungkap dan menangkap pelakunya melalui kesaksian korban serta bukti-bukti yang sudah diserahkan ke penyidik Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (Unit PPA).
“Insya Allah, besok rencananya anak saya sebagai korban akan segera dilakukan visum oleh penyidik Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota. Saya berharap pelaku segera ditangkap,” tandasnya.
Sementara korban, YA mengaku dalam satu hari bisa melayani 3-5 orang laki-laki hidung belang melalui aplikasi Michat yang akunnya dimainkan pelaku suami istri FN dan KW disebuah kos-kosan diwilayah Jatiasih, Kota Bekasi.
“Awal kenal melalui teman yang menawarkan pekerjaan sebagai LC dan ternyata malah dipaksa disuruh melayani laki-laki melalui aplikasi Michat di kos-kosan,” ungkapnya lirih.
Ketika ditanya tarif sekali kencan, korban YA menjawab Rp300 yang uangnya diterima langsung KW istri dari FN. Sementara korban hanya menerima Rp1 juta perbulan dari hasilnya melayani laki-laki hidung belang.
“Kadang kalau FN dan KW lagi ngak ada uang Rp200 ribu juga saya dipaksa suruh ngelayani laki-laki. Udah ngak kuat makanya saya ngadu ke ibu saya meski saya harus menerima ancaman,” pungkasnya. (Indra)