BERITA BEKASI – Upaya penjemputan paksa RS pihak kontraktor terkait dugaan kasus gratifikasi yang melibatkan salah satu oknum pentinggi DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, gagal dilakukan, Rabu 13 September 2023 kemarin.
Pasalnya, saat Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi tiba dirumah RS sekitar pukul 18.30 WIB beralamat di Warung Ayu Gang Minin RT06-RW03, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, tidak berada dirumah.
Informasi yang didapat Matafakta.com, sejak ramainya kasus dugaan gratifikasinya ditangani pihak Kejaksaan, RS mulai jarang kelihatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rumahnya selalu ada orang. Itu rumah ibunya. Sebelumnya juga sempat ada acara kumpul-kumpul dirumahnya,” kata sumber warga sekitar rumah RS yang tidak bersedia namanya disebutkan saat berbincang,” Kamis (14/9/2023).
Ketika ditanya apakah RS pernah dirawat, sumber mengaku, tidak tahu pasti tentang kabar RS pernah dirawat, tapi kalau kabar RS menikah lagi ada. Padahal RS masih masa Iddah, karena belum lama bercerai dengan mantan suaminya.
“Nikahnya diluar Negeri, tapi ngak tahu pasti luarnya itu Negara mana? Apakah pas pergi umroh kemarin atau kapannya kurang tahu. Kabarnya begitu RS baru menikah lagi,” ungkapnya.
Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan sudah 3 kali melayangkan surat panggilan terhadap RS, terkait dugaan kasus gratifikasi pejabat. Penyidik berharap RS bisa kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik namun lagi-lagi diabaikan.
RS sendiri dikenal salah satu kontraktor di Kabupaten Bekasi yang selalu rutin mendapatkan banyak proyek infrasetruktur disetiap tahun atau disetiap penganggaran proyek baik melalui oknum Dinas Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun DPRD Kabupaten Bekasi.
Pasca naiknya setatus penyidikan terkait dugaan kasus gratifikasi salah satu oknum pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, RS mendadak sudah tidak pernah memunculkan diri. Begitu juga dengan setatus media sosialnya. (Indra)