BERITA JAKARTA – Kemunculan bekas Dirjen Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) pada Kementerian Perindustrian (Kemenperin), M. Khayam diruang persidangan Pengadilan Tipikor, Jakarta, kasus korupsi impor garam industri, laksana hujan disiang hari, begitu menyejukan.
Sebab, M. Khayam merupakan tersangka kasus korupsi impor garam industri peride 2016-2022 yang konon telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2,4 Triliun.
Tapi tidak hanya itu saja, adik ipar politisi PPP berinisial AS hingga kini bebas lepas dari tahanan Rutan Kejaksaan Agung tanpa menjalani proses persidangan alias kebal hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara, lima koleganya tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Munculnya M. Khayam sebagai saksi mahkota bagi lima terdakwa, membuat sejumlah kuasa hukum lima terdakwa mengucapkan terima kasih.
Bahkan Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto sempat menanyakan kondisinya. “Kemana aja Pak Khayam,” tanya Hakim Eko. “Saya sakit jantung pak, karena terlalu banyak merokok,” timpal M. Khayam.
Seusai menjadi saksi mahkota M. Khayam langsung meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 30 Agustus 2023 malam kemarin.
M. Khayam menggunakan masker, topi dan jaket serta sejumlah body guard menghalangi kerja pewarta. Ada dugaan ia menggunakan atribut dan pengawal agar tidak dikenali oleh publik dan dibidik jurnalis. (Sofyan)