Wasidik Mabes Polri Terima Tim LQ Indonesia Law Firm Sebagai Pelayanan Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 23 Agustus 2023 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wasidik Mabes Polri Terima Tim LQ Indonesia Law Firm

Wasidik Mabes Polri Terima Tim LQ Indonesia Law Firm

“LQ Indonesia Law Firm Apresiasi Layanan Masyarakat Yang Diberikan Oleh Bareskrim Mabes Polri”

BERITA JAKARTA – Tim LQ Indonesia Law Firm dipimpin Plt Ketua Umum LQ Indonesia Law Firm, Advokat Pestauli Saragih, Skom, SH, MH diterima Bareskrim Mabes Polri yang disambut langsung Brigjen Pol. Iwan Kurniawan selaku Karowasidik Mabes Polri, Selasa (22/8/2023).

Adapun dalam pertemuan tersebut, LQ Indonesia Law Firm menyampaikan beberapa kasus yang membutuhkan atensi Bareskrim Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama adalah perihal dugaan pelanggaran hukum dalam penyidikan kasus UU ITE terhadap Alvin Lim yang berdasarkan P-19 banyak kejanggalan dan nampak kasusnya dipaksakan penyidik sehingga melanggar Pasal 16 Undang-Undang (UU) Nomor: 18 tahun 2003, tentang Advokat.

“Karena tersangka dijerat adalah seorang Advokat yang menjalankan tugasnya dalam membela kliennya dalam memberikan keterangan dan menjelaskan duduk perkara kasus yang ditanganinya,” terang Pestauli.

Kedua adalah kami meminta atensi beberapa kasus yang menurut kami sudah lama di proses namun tidak kunjung mendapatkan kepastian hukum seperti kasus Minnapadi, BSS, tanah Prof. Ing di Sulawesi Utara (Sulut) serta kasus Narada yang di proses di Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga :  LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Dikatakan Pestauli, Tim LQ Indonesia Law Firm diterima dan disambut dengan baik oleh Mabes Polri dan ini menepis asumsi bahwa LQ Indonesia Law Firm dimusuhi Polri dan Advokat diserang oleh Polri.

“Tidak ada itu permusuhan dan kebencian antara Lawyer dan Kepolisian, kami semua profesional. Segala bentuk keberatan dan perbedaan pendapat kami selesaikan secara hukum dan sampaikan langsung ke pihak yang bersangkutan,” kata Advokat Nathanael Hutagaol.

Brigjen Iwan Kurniawan selaku Karowasidik menegaskan bahwa selalu memberikan pelayanan masyarakat bukan hanya kepada LQ Indonesia Law Firm.

“Keberatan dan issue yang disampaikan oleh LQ Indonesia Law Firm akan kami tela’ah dengan memanggil penyidik terkait dan memeriksa apakah penyidikan sudah dilakukan sesuai SOP dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

“Segera, kami akan memberikan kabar dan tanggapan kami kepada LQ Indonesia Law Firm,” tambah Karowasidik yang pernah menjabat sebagai Dirkrimsus Polda Metro Jaya ini.

Disisih lain, LQ Indonesia Law Firm juga mengapresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membuka jalan dan memberikan solusi untuk menyampaikan keberatan dalam proses hukum perkara yang dianggap LQ Indonesia Law Firm menyimpang.

“Dan membahasnya secara dewasa, bijak dan santun dan tidak dengan cara-cara yang mengutamakan kekerasan, hasutan maupun pengerahan massa yang dapat menimbulkan keonaran,” lanjut Pestauli.

LQ Indonesia Law Firm selalu memandang kepolisian sebagai mitra kerja dan sesama Aparat Penehak Hukum (APH) yang patut dihormati dan segala sesuatu bisa diselesaikan secara baik-baik demi keadilan dan masyarakat.

“Jadi tidak ada itu permusuhan antara Advokat dan Polisi, hubungan kami baik-baik saja dan bahkan Kepolisian sekarang menunjukan perbaikan dalam memberikan pelayanan masyarakat,” pungkas Plt Ketum LQ Indonesia Law Firm, Pestauli. (Indra)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 22:49 WIB

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Berita Terbaru

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB