BERITA BEKASI – Umumnya kaum perempuan atau istri yang banyak melaporkan kasus pidana seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), terlebih bagi perempuan yang memiliki pasangan hidup atau suami berwarga negara asing atau WNA.
Namun, kali ini berbeda, seorang suami WNA asal Korea Selatan justru menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan istrinya berwarga negara Indonesia (pribumi) yang terjadi dirumahnya wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada 22 Juli 2023.
Korban Byoungchan Sang atau biasa di sapa Mr. Sang menikah secara resmi (sah) dengan JM sejak 2018. JM sendiri merupakan Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dapil 3 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi asal PDI Perjuangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
JM sendiri dilaporkan suaminya, Mr. Sang melalui Laporan Polisi (LP) bernomor: STTPLP/B/2065/VII/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI dengan hasil visum et repertum korban mengalami luka cakar leher kiri dan kanan juga memar dibagian tangan sebelah kanan.
Kepada Matafakta.com, korban Mr. Sang mengungkapkan, bahwa dirinya telah melaporkan JM ke Polres Metro Bekasi, terkait kekerasan yang dilakukannya istrinya sendiri hingga menghancurkan sejumlah barang – barang rumah tangga.
“Ya, sudah saya laporkan ke polisi, karena sudah melakukan kekerasan terhadap saya suaminya. Barang-barang rumah dihancurkan, leher saya di cakar dan tangan saya bengkak akibat kekerasan yang dilakukannya,” ungkap lelaki paruh baya lirih.
Mr. Sang juga mengakui, memang sudah sejak lama keadaan rumah tangganya dengan JM sudah tidak harmonis yang disinyalirnya sudah ada orang ketiga yang hadir dalam kehidupan rumah tangganya dengan JM.
“Sejak kehadiran orang ketiga itulah rumah tangga saya tidak harmonis lagi, bahkan istri saya JM pun, sudah tidak pernah pulang dan tidur dirumah. Semua mulai kacau sejak itu,” ucapnya menyesalkan keadaannya.
Mr. Sang menjelaskan, ketika kejadian kekerasan itu dirinya sedang mengobrol bersama temannya selepas makan siang. Lalu istrinya JM bersama rombongannya sejumlah 5 orang datang tiba-tiba dan terjadilah cek-cok.
“Istri saya JM mulai berubah sejak mulai ikut bergabung di dunia politik. Istri saya ikut Partai PDI-P dan sekarang lagi mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Dapil 3 Tambun Selatan,” katanya.
Mr. Sang pun sedikit mengungkap bahwa istrinya JM diduga sedang dekat dengan seorang laki-laki yang juga sebagai Anggota DPRD di Kabupaten Bekasi sebagai penyebab awal kehancuran rumah tangganya.
“Iya sejak istri saya JM masuk ke Partai dan ikut nyaleg sebagai Anggota DPRD. Sejak itulah JM mulai ada perubahan dengan masuknya orang ketiga dan menjalin hubungan asmara dengan istri saya,” ulasnya.
Selain ke Polres Metro Bekasi, lanjut Mr. Sang dirinya juga sudah melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya tersebut ke Kedutaan Besar (Kedubes) Korea Selatan yang ada di Indonesia untuk meminta perlindungan hukum.
“Saya juga minta perlindungan hukum dari Kedubes dan juga akan melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi ke pihak Kepolisian,” pungkasnya. (Indra)