“10 Tahun Presiden Jokowi Berhasil Bangun Infrastruktur Dan Ekonomi Membaik Namun Gagal Dalam Penegakan Hukum”
BERITA JAKARTA – Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendekati akhir dengan akan dilaksanakannya Pemilihan Presiden (Pilpres) yang rencananya akan digelar pada Februari 2024 mendatang.
Diketahui, selama kepemimpinan Presiden Jokowi menorehkan beberapa prestasi seperti pembangunan infrastruktur seperti Jalan Tol dan mengembangkan ekonomi dan memulai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, patut di sadari bahwa dibalik kelebihan tersebut, Pemerintah Jokowi belum berhasil dalam hal penegakan Hukum.
Dilansir dari berbagai media online dalam pemerintahan Jokowi banyak terjadi korupsi dan gratifikasi oleh oknum pejabat bahkan setingkat Menteri dan yang terakhir adalah ditahannya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Johny G Plate.
Hal ini tidak terlepas dari adanya upaya pelemahan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kurangnya perbaikan hukum dirasakan oleh masyarakat khususnya Advokat yang berpraktek hukum.
“Lemahnya penegakan hukum terjadi karena adanya kejadian tebang pilih dalam penanganan perkara dan tajamnya hukum ke bawah dan tumpul keatas dan adanya pengunakan hukum sebagai alat politik,” kata Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm, Bambang Hartono, SH, MH, Kamis (3/8/2023).
“Hal ini berimbas ditakutnya investor asing masuk karena tidak ada kepastian hukum dan adanya mafia hukum,” sambung Advokat Bambang.
Bambang mencontohkan, kejadian tebang pilih yang paling terlihat adalah bagaimana dalam kasus Harun Masiku yang diduga melibatkan Partai Pemerintah yang hingga kini, Harum Masiku masih buron dan tidak ditangkap aparat. Sedangkan lawan politik Partai Pemerintah seperti Johny G Plate dengan cepat di tahan.
“Dalam hal hukum tajam kebawah dan tumpul ke atas juga terlihat dari kasus pengacara yang melawan oknum Kejaksaan aduan pengacara Alvin Lim tentang adanya dugaan pemerasan oknum Kejaksaan bernama Sru Astuti, tidak ditindaklanjuti dengan benar,” ungkap Bambang.
Bahkan saksi Hadi yang terlibat tidak diperiksa. Namun, malah laporan pencemaran nama baik dalam waktu seminggu digelar perkara pengadu dilaporkan pencemaran nama baik dan dijadikan tersangka. Berita yang viral, namun Pemerintah mengabaikan aspirasi masyarakat.
“Hal ini tentunya membuat takut investor asing untuk masuk ke Indonesia, sebut saja Tesla yang malah membuat Pabrik di Luar Negeri, karena kepastian hukum yang lebih terjamin. Pemerintah yang belum memberikan atensi untuk perbaikan hukum dalam jangka panjang akan merusak Indonesia,” jelas Bambang.
Saat ini, tambah Bambang, belum berasa karena sedikit demi sedikit penyakit korupsi dan gratifikasi mulai menjangkit setiap jaringan institusi yang nantinya akan merusak seperti Kanker. Moral dan integritas para pejabat juga mulai bergeser dan merasa bahwa Korupsi dan Gratifikasi hal normal dan biasa asal tidak ketahuan.
Terjadi pula bargain politik di bawah meja untuk menyelematkan kekuasaan. Hal ini seharusnya dibenahi oleh Pemerintah jika ingin Indonesia maju. LQ Indonesia Law Firm berharap ke depannya Presiden terpilih bisa lebih berfokus membenahi dan memperbaiki kekurangan dalam penegakan hukum.
“Hal ini disebebkan karena hukum adalah fondasi bernangsa dan bernegara. Hukum adalah akar dan sebab adanya kestabilan bernegara dan pemerintahan yang kuat,” pungkas Bambang. (Indra)