Kesal Dengan Jawaban Plt Walikota Bekasi Warga Perbaiki Sendiri Jalan Rusak

- Jurnalis

Jumat, 14 Juli 2023 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Plt Walikota Bekasi, Tri Adhhianto (Kiri) dan Ronald Sinaga (Kanan)

Foto: Plt Walikota Bekasi, Tri Adhhianto (Kiri) dan Ronald Sinaga (Kanan)

BERITA BEKASI – Kesal dengan jawaban Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto, seorang pengusaha bidang kontruksi dan jembatan, Ronald Sinaga viral membongkar dan memperbaiki sendiri jalan rusak yang sering dikeluhkan warganet.

Lokasi jalan itu, berada di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang yang sudah banyak dikeluhkan warganet. Namun, Tri Adhianto selaku Kepala Daerah, justru menjawab jalan itu, bukan berada diwilayahnya atau dengan kata lain, bukan kewenangannya.

“Ya, karena kesal kalau seorang Kepala Daerah ngomongnya, bukan wewenang saya, bukan wilayah saya,” kata Ronald Sinaga pada Story Akun Instagram miliknya yang banyak mendapat respon dari warganet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masa, sambung Ronald, Tri Adhianto selaku Plt Walikota Bekasi sebagai seorang Kepala Daerah berbahasa seperti itu ketika menanggapi keluhan masyarakat terkait jalan rusak di Inspeksi Kalimalang

Baca Juga :  Dugaan Proyek "Dagelan" Intelijen di Kejaksaan Agung

“Masa seorang Kepala Daerah ngomongnya begitu harusnya lebih merangkul lah, kaya misalnya oke, nanti kami akan koordinasi dengan pihak terkait, kan lebih sejuk mendengarnya,” sindir Ronald.

Menanggapi hal tersebut, Sekjen Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko menyesalkan sikap Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto yang menjawab keluhan masyarakat terkait jalan rusak yang kabarnya telah banyak menelan korban tersebut.

“Pengaduan pelayanan publik adalah wujud partisipasi masyarakat dan itu diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009, tentang Pelayanan Publik yakni tentang peran serta masyarakat,” terang Heru menanggapi Matafakta.com, Jumat (14/7/2023).

Selain itu, sambung Heru, dalam Pasal 42 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 96 Tahun 2012, tentang pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2012, tentang pelayanan public, disampaikan dalam bentuk masukan, tanggapan, laporan atau pengaduan kepada Penyelenggara.

Baca Juga :  Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet

“Disitukan tidak disebutkan penyelenggara wilayah mana?. Plt Walikota Bekasi itukan Penyelenggara sebagai Kepala Daerah. Wajar kalau masyarakat tidak paham kaitan kewenangan atau wilayah seperti ada kewenangan Provinsi atau Daerah disitu,” kata Heru.

Meski demikian, lanjut Heru, terkait keselamatan warga masyarakat kaitan jalan rusak menjadi tanggung jawab bersama lintas sector bagi para pemangku jabatan sebagai pihak Penyelenggara Negara dengan membangun koordinasi terkait adanya keluhan masyarakat.

“Bukan menjawab keluhan masyarakat bahwa jalan itu bukan wilayanya seperti kita berada dibeda Negara padahal masih satu wilayah hanya saja mungkin soal kewenangannya. Luar biasa itu jawaban seorang Kepala Daerah,” pungkas Heru. (Dendi)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB