LQ Indonesia Law Firm Bakal Lawan Oknum Pengacara Ancam OJK Tegakkan Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 1 Juli 2023 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm

BERITA JAKARTA – Imbas dari dicabutnya ijin usaha Asuransi Jiwa Kresna (AJK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas tidak adanya setoran dan jaminan dana oleh Pemegang Saham Kresna dinilai sebagai tindakan tegas OJK untuk melindungi kepentingan para pemegang polis AJK.

“Namun, sayangnya ada oknum lawyer yang mewakili para pemegang polis AJK namun dalam tindakannya selalu bertindak membela AJK dan melawan pihak-pihak yang hendak menekan AJK,” terang Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm, Bambang Hartono kepada awak media, Sabtu (1/7/2023).

Dikatakan Bambang, oknum lawyer yang mendapat kuasa dari korban AJK namun dalam prakteknya malah membela AJK yang seharusnya dimintai pertanggung jawaban. Patut diduga oknum lawyer menerima sesuatu atau ada konflik kepentingan, sehingga bertindak tidak sesuai hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oknum lawyer itu dalam keterangan ke media, malah mengancam akan mengugat OJK yang sedang menjalankan tugasnya menindak AJK yang gagal bayar dan tidak memenuhi janjinya dalam membayar kerugian para pemegang polis Kresna,” jelasnya.

Baca Juga :  Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Patut diduga, sambung Bambang, tindakan oknum lawyer ini menghasut para korban untuk mengugat OJK adalah tindakan melawan etika dan menghalangi penyidikan dan upaya penegakan hukum dalam menindak perusahaan keuangan bermasalah.

“LQ Indonesia Law Firm mendukung OJK secara penuh, jika oknum lawyer tersebut menyerang OJK, maka LQ akan menjadi yang terdepan membela dan memberikan kesaksian untuk mendukung OJK,” tegas Bambang.

Bahkan, kata Bambang, LQ Indonesia Law Firm tengah mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum dan mengugat oknum lawyer tersebut yang terbukti mengacau dan merugikan para pemegang polis dengan modus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

“Termasuk pemberitaan yang terbukti salah sasaran dan akhirnya para pemegang polis dirugikan lebih lanjut,” imbuhnya.

“Kresna Life atau AJK diketahui merugikan para pemegang polis Kresna hingga Rp5,7 triliun akibat dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang dengan mengalihkan dana para pemegang polis ke perusahaan afiliasi Kresna Group,” tambahnya.

Seharusnya, lanjut Bambang, semua pemegang polis Kresna dukung OJK dan pihak Kepolisian untuk menindak tegas para Direksi dan pemilik Kresna Life yang diduga keras mencuci uang dan dengan sengaja mencuri uang para pemegang saham.

Baca Juga :  Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

“Namun, mafia hukum dan pengacara brengsek banyak beredar yang tidak mengenakan biaya ke para korban namun menerima kompensasi dari pihak lawan. Ini sungguh melawan etika dan bahkan aturan hukum sebagai Advokat. Alhasil dengan berkeliarannya oknum pengacara macam ini, korban makin dirugikan,” sindir Bambang.

LQ Indonesia Law Firm meminta agar Bareskrim Mabes Polri terutama Tim Tipideksus untuk mengembangkan penyidikan dan menjerat serta Michael Steven dan Inggrid Kusumodjojo selaku Komisaris dan pengendali perusahaan Kresna.

Jangan berhenti, tambah Bambang, dengan penetapan Kurniadi Sastrawinata sebagai tersangka, melainkan telusuri aliran dana dan pengendali Kresna, karena uang tersebut diketahui mengalir ke perusahaan afiliasi kresna untuk kepentingan pemegang saham atau pengendali.

“Mabes Polri harus menang lawan penjahat kerah putih basmi hingga gembong dan otak intelektualnya,” pungkas Bambang. (Indra)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB