Perkara Sabu Inkrah, Terpidana Mami Linda Cs Dipindahkan ke Lapas Pondok Bambu

- Jurnalis

Sabtu, 10 Juni 2023 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mami Linda Cs Dipindahkan ke Lapas Pondok Bambu

Mami Linda Cs Dipindahkan ke Lapas Pondok Bambu

BERITA JAKARTA – Lima terpidana kasus peredaran sabu-sabu jaringan Teddy Minahasa akhirnya dipindahkan ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kelima terpidana itu yakni, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Syamsul Ma’arif dan Muhammad Nasir alias Daeng.

Pemindahan itu dilakukan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat usai kelima terpidana tersebut tidak mengajukan upaya hukum.

Para terpidana dianggap telah menerima putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Barat atas perkaranya atau telah memiliki hukum tetap alias inkrah.

“Iya benar sudah kami pindahkan ke Lapas,” ujar Lingga Nuralie saat dikonfirmasi, Sabtu (10/6/2023).

Baca Juga :  Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat

Terpidana Linda dipindah ke Lapas Perempuan Klas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sedangkan untuk terpidana Kasranto, Syamsul Maarif, Janto dan Nasir ke Lapas Narkoba Cipinang.

Sedangkan dua terdakwa lain, Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara, masih mengajukan banding atas vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Sofyan)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat
Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum
Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA
Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA
Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung
Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit
Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung
Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB