“Raja Sapta Oktohari Akan Jadi Apa Tanpa Dana Curian Rp7,5 Triliun Dari Mahkota?”
BERITA JAKARTA – Menyatakan diri sebagai pengamat hukum, Juristo menilai dalam masa perjuangan Raja Sapta Oktohari (RSO) di Kamboja justru banyak pihak yang ingin menjatuhkan nama baiknya. Juristo menilai RSO sudah berjuang mengharumkan nama bangsa di dunia Internasional.
“Raja Sapta Okto itu sudah berjuang untuk bangsa dan negara. Sedangkan LQ Indonesia Law Firm apa yang sudah diberikan untuk negara ini. Jadi tudingan itu salah alamat,” ucap Juristo.
Juristo menilai LQ Indonesia Law Firm hanya ingin panjat sosial dan mendompleng dengan memanfaatkan moment keberhasilan RSO dalam mengantarkan Kontingen Indonesia di SEA Games Kamboja.
Menaggapi hal tersebut, Kepala Devisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) LQ Indonesia Law Firm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH, dengan santai menanggapi pernyataan Juristo.
“Nggak salah dengar itu, kemaren ngaku Advokat hari ini ngaku Pengamat Hukum. Bahkan sebelumnya pernah mengaku sebagai wartawan. Padahal aslinya mafia Asuransi,” sindir Bambang, Jumat (26/5/2023).
“Lucunya perkataan Juristo menurut hemat saya bukan apresiasi tetapi lebih mirip orang yang ingin menjilat RSO,” sambung Bambang sambil mengingatkan Juristo agar menyelesaikan kuliahnya dulu.
Dianggap Juristo sebagai pihak yang ingin mendompleng kepopuleran RSO dan panjat sosial, dibantah keras LQ Indonesia Law Firm.
“Juristo terbiasa ngomong tidak pake fakta. Nih faktanya secara sosial, per hari ini, akun Tiktok Raja Sapta Okto hanya 300 follower, LQ Indonesia sudah 41 ribu Follower lebih dari 100 kali lipat,” jelas Bambang.
Youtube Quotient TV yang sering menampilkan berita LQ Indonesia Law Firm ada 148 ribu Follower. Founder LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim bahkan videonya di Uya Kuya tentang Kanjuruhan mencapai 3,4 juta penonton.
“Mohon maaf tapi Masyarakat Indonesia Sekarang lebih kenal Alvin Lim dan LQ Indonesia Law Firm di media sosial di banding RSO. Beginilah omongan orang belum lulus Sarjana, asbun,” tegasnya.
Dikatakan Bambang, LQ Indonesia Law Firm berbeda dengan Juristo yang menjilat ke RSO, justru posisi LQ Indonesia Law Firm bersebrangan sebagai pelapor laporan polisi (LP) Mahkota dan OSO Sekuritas yang melaporkan RSO atas dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang senilai Rp7,5 triliun rupiah atas 7000 orang korban.
“Tentunya sebagai Kuasa Hukum para korban saya ingin tanyakan, kita tahu Indonesia banyak oknum, jabatan di beli dengan uang. Kira-kira tanpa uang Rp7,5 triliun hasil mencuri uang masyarakat, apakah RSO bisa menjadi Ketua Umum KOI?,” ujar Bambang.
“Saya heran, maling dan penjahat investasi bodong skema ponzi kok dipuja-puja? Ngak pantes menurut saya menjadi pejabat KOI, harusnya menyusul Hendry Surya di Penjara dia. Prestasi SEA Games bukan kontribusi RSO melainkan kerja keras para atlet,” ucapnya.
Erick Thohir yang memuji RSO juga tidak heran, karena mereka berteman baik. Tentunya bicara ‘white lies’ atau basa-basi adalah hal yang normal. Tidak mungkin Erick Thohir di depan RSO bilang, ehh broo kemana duit Rp7,5 Triliun lho sembunyikan? Walaupun Erick Thohir 1000 persen tahu tentang Skandal Skema Ponzi Mahkota.
“Hanya orang buta ngak bisa baca dan lihat cover depan majalah Gatra berjudul, Skema Ponzi Raja Okto. Info yang kami dapat bahkan Presiden tahu dan sudah memanggil RSO untuk segera menyelesaikannya, Erick pun tahu. Cuma apakah RSO punya kemaluan untuk menyelesaikan kewajibannya ataukah tebal muka?, sindirnya lagi.
LQ Indonesia Law Firm menghimbau agar masyarakat menolak RSO untuk menjadi Ketua NOC periode 2023, walaupun hak voting ada di anggota NOC tetapi kami yakin mereka akan melihat animo masyarakat. Mari kita turun dan lakukan aksi demo 30 Juni 2023 untuk menolak RSO menjadi ketum KOI.
“Jangan biarkan penjahat menjadi pejabat dan menyengsarakan masyarakat. LQ Indonesia Law Firm akan turun dan kawal aksi demonstrasi penolakan RSO menjadi Ketum KOI. Mari masyarakat terutama semua korban investasi bodong bergabung dan turun mendukung perjuangan kami,” pungkas Bambang. (Indra)
TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM
LQ Indonesia Law Firm adalah Firma Hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus.
LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline 0817-4890-999 Tangerang, 0817-9999-489 Jakarta Barat, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com