Polres Metro Bekasi Buka Pengaduan Perpanjang Kontrak Kerja Mau Ditiduri

- Jurnalis

Kamis, 4 Mei 2023 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

BERITA BEKASI – Kapolres Metro Bekasi membuka pelayanan pelaporan viralnya dugaan kasus pelecehan seksual terhadap karyawati oleh pimpinan perusahaan dengan modus bermalam bersama di hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.

“Di Satreskrim kami juga sudah membuka layanan pelaporan dengan dugaan kasus serupa,” kata Kapolres Kombes Twedy Aditya Bennyahdi, Kamis (4/5/2023).

Kapolres mengaku, hingga kini belum menerima laporan dari para korban atas kasus tersebut. Namun, pihaknya juga tidak tinggal diam dan tengah melakukan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk mendalami kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sambil melakukan koordinasi dengan Disnaker Kabupaten Bekasi. Update perkembangan kasus ini bisa ditanyakan ke Reskrim,” ujarnya.

Sementara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi juga sedang menelusuri tindak pelecehan seksual di lingkungan perusahaan tersebut mengingat ada dugaan telah terjadi pelanggaran aturan baik dari aspek norma sosial, moral serta hukum.

“Pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Oleh karena itu, kami berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Jawa Barat,” kata Dani.

Dani pun meminta pekerja wanita yang menjadi korban untuk segera melaporkan kejadian dimaksud kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi untuk membantu Pemerintah Daerah dalam melakukan proses pengusutan.

“Kami sangat mengharapkan korban mau melaporkan kejadian yang dialaminya kepada Pemkab Bekasi. Karena dengan dasar laporan itu kami akan bisa lebih cepat dan akurat dalam menindaklanjuti dugaan kasusnya,” tandas Dani.

Sebelumnya, beredar luas di media sosial yang diunggah oleh Jhon Sitorus melalui akun twitter @Miduk17. Bahkan Jhon Sitorus menuding masalah tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan pekerja Cikarang. (Mul)

Berita Terkait

Humas KAI Doup 4 Semarang Prihatin Korban Tertemper KA Argo Muria
Gempa Tuban 6.0 Mag Terasa di Surabaya, Rembang Hingga Kota Semarang
Ketua PMI Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Korban Banjir Demak
Kapolda Jateng Tinjau Dampak Jebolnya Tanggul Sungai Wulan Karanganyar   
Penggiat Anak Minta Ibu Pelaku Pembunuhan di Bekasi Dihukum Berat
Ceo MMP Desak Polres Wajo Proses Pelaku Pengeroyokan Wartawan
Pasca Kecelakaan Lalu Lintas, Keluarga Terduga dan Korban Sepakat Berdamai
LSM LIAR Desak Polisi Proses Pemilik Dam Truck Lindas Bocah di Kebalen
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Kamis, 18 April 2024 - 20:10 WIB

Pengamat: Menanti Keputusan MK Ekstra Ordinary White Crime Kekuasaan

Kamis, 18 April 2024 - 15:59 WIB

Masyarakat Gerbek Markas Judi di Semarang, Alvin Lim: Kemana Polisi?

Kamis, 18 April 2024 - 12:51 WIB

Tagih Hutang Rp104 Miliar, Keluarga Cendana Digugat Perusahaan Singapura

Berita Terbaru

Foto: Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027

Rabu, 24 Apr 2024 - 13:01 WIB

Aksi Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia di Mahkamah Agung

Berita Utama

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:07 WIB