BERITA JAKARTA – Pertemuan beberapa waktu lalu antara Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dengan Tuan Guru Bajang (TGB) disebut awal mula tamatnya KPK sebagai lembaga yang profesional dan berintegritas.
Aktivis Hukum dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai tidak selayaknya pimpinan KPK mengadakan pertemuan dengan orang yang sedang berperkara di KPK.
“Saya akan menguraikan kasus yang menghukum beliau. Salah satu kasus itu adalah kasus bermain tenis bersama salah seorang yang sedang berperkara di KPK,” ungkapnya, Rabu (12/4/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bayangkan, kata Feri, main tenis! Padahal sebagai Deputi Penindakan KPK, beliau harus sadar konsekuensi bermain dengan orang yang perkaranya sedang ditangani oleh KPK.
Hal tersebut kemukankan Feri Amsari pada diskusi publik dengan tema “Eksaminasi Hukum Kasus Formula E, Ikhtiar Mencari Keadilan dan Kebenaran” yang diadakan Universitas Al Azhar Indonesia.
Feri Amsari juga menegaskan, bahwa perbuatan tersebut mencerminkan kurangnya integritas pimpinan KPK, termasuk Firli Bahuri yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
“Menurut Undang-Undang KPK, syarat menjadi pimpinan KPK adalah memiliki integritas yang tinggi,” tegasnya.
Pertemuan tersebut semakin menuai kritikan dari masyarakat, terlebih lagi ketika diketahui bahwa TGB sedang berperkara di KPK.
Hal ini menimbulkan keraguan terhadap independensi KPK dalam menangani kasus korupsi di Indonesia.
“Masyarakat menuntut agar KPK menjaga independensinya dan tidak terlibat dalam konflik kepentingan,” pungkasnya. (Sofyan)