Soal Formula E, Prof Suparji: Itu Adalah Bagian dari Hilangnya Marwah KPK

- Jurnalis

Selasa, 4 April 2023 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seminar Paramadina Public Policy Institute (PPPI)

Seminar Paramadina Public Policy Institute (PPPI)

BERITA JAKARTA – Dalam seminar yang diadakan Paramadina Public Policy Institute (PPPI) pada Senin 3 Maret 2023 yang berjudul “25 Tahun Reformasi: Mengembalikan Marwah KPK sebagai Institusi Penegak Hukum yang Independen, Profesional dan Berintegritas”.

Dalam kesempatan itu, Ahli Hukum Suparji Ahmad menyoroti fenomena hilangnya marwah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui proses pemaksaan kasus seperti kasus Formula E.

Menurutnya, kasus tersebut seharusnya sudah jelas bahwa tidak ada unsur pidananya, tidak ada bukti permulaan yang cukup, dan lain sebagainya. Namun, sampai sekarang tidak ada kejelasan terkait kasus tersebut.

Suparji mengungkapkan bahwa nuansa penyanderaan dalam kasus tersebut adalah bagian dari hilangnya marwah KPK. Hal ini menjadi perhatian publik terhadap kerja KPK yang seharusnya independen dan profesional dalam memerangi korupsi.

“Saya kira juga dapat kita identifikasi tentang fenomena hilangnya marwah KPK karena adanya proses pemaksaan kasus misalnya Formula E,” katanya.

Semestinya, lanjut Suparji, sudah sangat terang benderang tidak ada unsur pidananya, tidak ada bukti permulaan yang cukup dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

“Tetapi sampai sekarang itu tidak ada kejelasan kasus tadi itu. Nuansa penyanderaan tadi itu adalah bagian dari hilangnya marwah KPK,” ungkap Suparji.

Kritikan ini, tambah Suparji, menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terhadap efektivitas KPK dalam memerangi korupsi di Indonesia.

“Sejumlah aktivis anti korupsi juga menuntut agar KPK kembali menjadi institusi yang independen dan profesional dalam melaksanakan tugasnya,” pungkas Suparji. (Sofyan)

Berita Terkait

Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Inteljen
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia
Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa
KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal
Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM
IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan
Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:58 WIB

Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Inteljen

Senin, 13 Januari 2025 - 21:50 WIB

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

Senin, 13 Januari 2025 - 12:05 WIB

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:00 WIB

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:22 WIB

KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum DPP LSM GANAS, Brian Sakti

Seputar Bekasi

LSM GANAS Soroti Dua Lokasi Pengolahan Oli Bekas di Desa Karangsari

Senin, 13 Jan 2025 - 22:25 WIB

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanuddin

Berita Utama

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

Senin, 13 Jan 2025 - 21:50 WIB

Foto: Ezer Eder Wipermata Gea (Pelaku)

Kriminal

Nasabah FIF Kecewa, Uang Angsuran Digelapkan Oknum Kolektor

Senin, 13 Jan 2025 - 15:04 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Senin, 13 Jan 2025 - 12:05 WIB