Soal Kantor RW05 Harapan Jaya, Disperkimtan Kota Bekasi Membisu  

- Jurnalis

Jumat, 31 Maret 2023 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor RW05 Harapan Jaya Kota Bekasi

Foto: Kantor RW05 Harapan Jaya Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Meski jajaran Disperkimtan Kota Bekasi kabarnya turun ke lokasi RW05 Harapan Jaya, terkait pemberitaan plang papan pengumuman “Tanah dan Bangunan ini Milik Yayasan Dharmais”, namun hingga kini belum ada keterangan dari pihak terkait.

Pasalnya, tahun 2021 Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, mengucurkan anggaran sebesar Rp198 juta untuk merenovasi kantor RW05 Harapan Jaya sesuai LPSE dengan kode paket 18994359 selesai 18 Oktober 2021.

Baca Juga :  Desak Kapolda Metro Jaya di Copot, AKHERA Sebut Ubedilah Badrun Ngawur!

“Seingat saya kantor RW pernah direnovasi tahun 2021 oleh Disperkimtan. Kok sekarang ada pengakuan milik Yayasan Dharmais,” ujar seorang warga perumahan yang minta namanya tidak disebutkan, Rabu (29/3/2023) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi LPSE

Sepengetahuannya, jika Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Disperkimtan menggelontorkan anggaran untuk renovasi kantor RW, berarti lahan dan bangunan itu sudah tercatat sebagai aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Baca Juga :  Kecewa Vonis Helena Lim, Kejagung Ajukan Banding Kasus Timah

“Pejabat terkait ngak mungkin gegabah melakukan renovasi jika lahan dan bangunan itu bukan aset Pemda,” tambahnya.

Sementara, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Disperkimtan Kota Bekasi, Iim Halim belum menjawab pesan singkat terkait kepastian status lahan dan bangunan kantor RW05 Perumahan Seroja tersebut. (Indra)

Berita Terkait

Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Inteljen
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia
Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa
KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal
Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM
IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan
Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:58 WIB

Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Inteljen

Senin, 13 Januari 2025 - 21:50 WIB

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

Senin, 13 Januari 2025 - 12:05 WIB

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:00 WIB

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:22 WIB

KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum DPP LSM GANAS, Brian Sakti

Seputar Bekasi

LSM GANAS Soroti Dua Lokasi Pengolahan Oli Bekas di Desa Karangsari

Senin, 13 Jan 2025 - 22:25 WIB

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanuddin

Berita Utama

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

Senin, 13 Jan 2025 - 21:50 WIB

Foto: Ezer Eder Wipermata Gea (Pelaku)

Kriminal

Nasabah FIF Kecewa, Uang Angsuran Digelapkan Oknum Kolektor

Senin, 13 Jan 2025 - 15:04 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Senin, 13 Jan 2025 - 12:05 WIB