Rokok Ilegal di Jambi Marak, Aparat Hukum dan Bea Cukai Tutup Mata

- Jurnalis

Rabu, 29 Maret 2023 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Rokok Ilegal

Foto: Ilustrasi Rokok Ilegal

BERITA JAMBI – Gerakan Mahasiswa Sosialis Indonesia (GMSI) Provinsi Jambi kembali bersuara terkait masifnya peredaran rokok Ilegal diwilayah Provinsi Jambi.

Ketua Gerakan Mahasiswa Sosialis Indonesia (GMSI) Provinsi Jambi, Bona Tua Sinaga mengungkapkan, perkembangan peredaran rokok ilegal di wilayah Jambi semakin pesat dari tahun ke tahun.

Bona mensinyalir, fenomena lancarnya pendistribusian rokok illegal diwilayah Jambi, menunjukkan adanya keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH), terutama dari pihak Bea dan Cukai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bebasnya pendistribusian rokok ilegal seperti Luffman, Lexus, Miami Mild, Miami Bold, Coffee Origin, Zeez dan Smith dibeberapa wilayah di Jambi,” ungkap Bona, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga :  Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

Termasuk, kata Bona, mudahnya memperoleh jutaan batang rokok non-cukai yang memperkuat dugaan ada oknum aparat hukum, terutama oknum Bea dan Cukai yang memfasilitasi peredaran rokok ilegal yang merugikan Negara tersebut.

“Meskipun telah banyak dilakukan upaya pemberantasan rokok ilegal seperti pemusnahan rokok ilegal dan penggagalan penyelundupan rokok ilegal, namun semua itu hanya sebatas pencitraan belaka,” sindirnya.

Sebab, lanjut Bona, hingga saat ini, kasus-kasus yang ada tidak terselesaikan secara tuntas, sehingga tidak heran kalau peredaran rokok illegal tersebut berkembang pesat dari tahun ke tahun.

“Ya, banyak yang telah dilakukan upaya pemberantasan rokok Ilegal seperti pemusnahan, penggagalan penyeludupan, tapi itu semua hanya sebuah pencitraan, karna sampai hari ini juga kasus tersebut tak pernah di usut tuntas,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ibu Ronald Tannur dan Pengacara Penyuap Hakim PN Surabaya Segera Diadili

Tidak ada, tambah Bona, upaya hukum yang jelas serta keseriusan dalam mengusut tuntas kasus tersebut yang mengindikasikan masih banyak oknum aparat hukum lebih-lebih Bea dan Cukai bermain dalam peredaran rokok ilegal ini.

“Kami akan menyerahkan sejumlah merek rokok ilegal ini kepada Kementrian Keuangan. Dan juga kami akan mendorong KPK untuk menindak lanjuti keterlibatan pihak lain dalam peredaran rokok ini,” pungkas Bona. (Aji)

Berita Terkait

Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Inteljen
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia
Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa
KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal
Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM
IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan
Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:58 WIB

Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Inteljen

Senin, 13 Januari 2025 - 21:50 WIB

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

Senin, 13 Januari 2025 - 12:05 WIB

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:00 WIB

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:22 WIB

KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum DPP LSM GANAS, Brian Sakti

Seputar Bekasi

LSM GANAS Soroti Dua Lokasi Pengolahan Oli Bekas di Desa Karangsari

Senin, 13 Jan 2025 - 22:25 WIB

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanuddin

Berita Utama

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

Senin, 13 Jan 2025 - 21:50 WIB

Foto: Ezer Eder Wipermata Gea (Pelaku)

Kriminal

Nasabah FIF Kecewa, Uang Angsuran Digelapkan Oknum Kolektor

Senin, 13 Jan 2025 - 15:04 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Senin, 13 Jan 2025 - 12:05 WIB