Siaga 98, Hasanuddin Menilai Konflik Kepentingan Dapat Dikesampingkan

- Jurnalis

Jumat, 17 Maret 2023 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Koordinator SIAGA 98: Hasanudin

Foto: Koordinator SIAGA 98: Hasanudin

BERITA JAKARTA – Dugaan potensi konflik kepentingan dalam penyidikan harta kekayaan tak wajar antara RAT mantan pegawai Keuangan dan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata kontan menimbulkan polemik.

Namun menurut pendapat Hasanuddin selaku Koordinator Siaga 98, tidak ada indikasi potensi benturan kepentingan tersebut. Sebab terbukti KPK saat ini sudah membuka penanganan harta tak wajar RAT ke tahap penyelidikan atau dari pencegahan ke penindakan

“Benturan kepentingan tersebut sudah clear ketika Alexander Marwata mengumumkan soal kedekatan dirinya (teman seangkatan kuliah) kepada insan KPK lainnya sebagaimana diberitakan beberapa media nasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (17/3/2023) di Jakarta.

Sebab kata dia, karena keahlian dan kompetensinya di bidang keuangan (antara transaksi keuangan atau akuntansi), maka diperlukan keterlibatannya dalam penanganan masalah harta tak wajar ini.

“Sebab itu, konflik kepentingan sebagaimana Pasal 10 ayat (3) huruf a dan atau Pasal 14 terkait pembatasan insan dari KPK pelaksanaan tugas dan fungsinya yang dinilai berpotensi terjadi benturan kepentingan dapat dikesampingkan,” tegasnya.

Dilanjutkannya, karena keahlian dan kompetensi ini adalah keadaan tertentu sebagaimana dimaksud Pasal 15 (aturan yang sama) yaitu dalam hal terdapat keadaan tertentu, sehingga tindakan pembatasan insan KPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 tidak dilakukan.

“Insan KPK yang mengalami benturan kepentingan dapat tetap diizinkan melaksanakan tugas dan fungsinya tersebut,” ulas Hasanuddin.

Baca Juga :  Meski Kecipratan Suap Ketua PN Surabaya Tak Jadi Tersangka

SIAGA 98, berpandangan kerumitan yang perlu diselesaikan penyelidik KPK atau tim penindakan KPK adalah yaitu mencari dua alat bukti yang cukup sesuai KUHAP untuk pembuktian pidana asalnya. Dan menemukan siapa pemberi gratifikasi, penyuap atau sumber uang tersebut berasal (sehingga UU TPPU dan TPK dapat diterapkan bersamaan).

“Hal ini yang menjadi tantangan terbesar dari proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK terhadap pembuktian asal usul uang sumber Harta Kekayaan Tak Wajar tersebut. SIAGA 98 meminta KPK untuk membuka jalan bagi pemberi suap atau gratifikasi dengan fasilitas justice collaborator,” pungkas Hasanuddin. (Sofyan)

Berita Terkait

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung
Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang
Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo
Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor
Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027
Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:34 WIB

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:35 WIB

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:33 WIB

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:08 WIB

Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:58 WIB

Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen

Berita Terbaru

Foto: Hakim Rudi Suparmono Saat Digiring Petugas Kejagung

Berita Utama

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Selasa, 14 Jan 2025 - 22:34 WIB

Foto: Jampidum Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, SH, MH

Berita Utama

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Jan 2025 - 21:35 WIB

Foto: Suasana Pertemuan di Istana Merdeka

Berita Utama

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Jan 2025 - 16:33 WIB

Foto: Kades Tanjung Bungin Karawang, Enjun Bon Kalosi

Berita Daerah

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:43 WIB

Foto: Lokasi Lahan Bangunan KUD Tani Jaya

Seputar Bekasi

Waduh…..!!!, Lahan KUD Tani Jaya di Sukatani di Perjual Belikan

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:07 WIB