Diduga Korupsi Lahan RTH Cipayung Rp17,2 Miliar Libatkan Petugas Parpol

- Jurnalis

Sabtu, 14 Januari 2023 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Korupsi pembebasan lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Cipayung Jakarta Timur tahun anggaran 2018 sebesar Rp250 miliar diduga melibatkan oknum petugas Partai Politik (Parpol) berinisial IS.

Sebab dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU Nopriyadi dihadapan Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta menyebutkan, bahwa terdakwa, M. Tri Hadi Tamanyira selaku Komisaris PT. Samudra Barokah Sejahtera dan PT. Keanindo Mediko Sejahtera, merupakan rekan, IS

“Selama pembahasan anggaran RTH bersama Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta antara bulan Oktober-November 2017, terdakwa merupakan utusan dari Iman Satria (IS) yang saat itu sebagai Ketua Komisi D DPRD DKI datang ke Kantor UPT, Herry Hermawan membicarakan pengadaan tanah di Cipayung,” ujar JPU Nopri.

Singkat cerita pada Februari tahun 2018, Notaris Linda Darlinah dihubungi oleh terdakwa, M. Tri Hadi untuk datang ke Plaza Indonesia, guna mengenalkan Linda Darlinah dengan relasinya yakni, IS.

Dalam pertemuan tersebut, terdakwa mengenalkan Linda kepada Iman Satria sebagai Notaris & PPAT untuk pekerjaan pengadaan tanah di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung untuk 8 pemilik tanah atau ahli waris 9 bidang tanah.

“Saat itu Iman Satria mengatakan, Ooh, pekerjaan punya pak Jufri, nanti bantu ya pengurusan pengadaan tanahnya,” ucap JPU Nopri.

Setelah pertemuan Linda Darlinah, mendatangi kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kehutanan DKI Jakarta menemui Putut Widya Martata. Tujuannya untuk melaporkan hasil pertemuan antara Linda Darlinah dengan IS.

Baca Juga :  Aneh Kejari Jakpus Diduga Enggan Limpahkan Kasus Henry Surya ke Pengadilan?

“Lalu menyepakati Linda Darlinah untuk menjadi Notaris & PPAT dalam pembebasan tanah di Kelurahan Setu Kecamatan Cipayung atas nama 8 pemilik tanah,” tuturnya.

Atas perbuatannya, terdakwa M. Tri Hadi Tamanyira, Herry Hermawan, Linda Darlinah dan Jufri (calo tanah) diduga merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu sebesar Rp17,2 miliar.

Mereka pun dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Sofyan)

Berita Terkait

PERPAHI Gelar Seminar Nasional Sistem Hukum dan Peradilan
Aneh Kejari Jakpus Diduga Enggan Limpahkan Kasus Henry Surya ke Pengadilan?
Hadiri Groundbreaking, Jusuf Kalla: Ini Perjuangan PMI Selama 15 Tahun
Banyak Kerusakan, LIAR: Bapenda Kota Bekasi Sudah Harus Turun Mesin
Soal Intervensi KPK, SIAGA 98: Pernyataan Agus Raharjo Tanpa Bukti dan Fakta
NCW: Indonesia Darurat Korupsi, Rakyat Harus Bergerak..!!
Rawat Inap dan Meninggal Diluar Daerah Dipersoalkan Asuransi Panin Dai Ichi Life
Dugaan Aliran Dana Proyek BTS, Penyidik Pidsus Kejagung Sita Super Car Mewah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Desember 2023 - 18:57 WIB

LIAR: Mana Janji Pj Walikota Bekasi Soal Saksi ASN Terlibat Politik Praktis?

Senin, 11 Desember 2023 - 16:55 WIB

Diolah BUMD, Sistem Parkir Ruko Sentral Niaga Dinilai Alami Kemunduran

Minggu, 10 Desember 2023 - 10:18 WIB

KOMPI Dorong Kejari Serius Tangani Dugaan Abuse Of Power Pj Bupati Bekasi

Sabtu, 9 Desember 2023 - 16:49 WIB

Asik…!!!, Alih-alih Gagal Target PAD, Bapenda Kota Bekasi Jadi Bisa Kunker ke Bali

Jumat, 8 Desember 2023 - 13:59 WIB

Wartawan Senior Ingatkan Pj Walikota Bekasi Tak Pakai Lagi TP3

Jumat, 8 Desember 2023 - 09:49 WIB

Asik…!!!, Meski Habis Masa Jabatan Tri Adhianto Masih Dikawal Pegawai Bergaji APBD

Jumat, 8 Desember 2023 - 07:56 WIB

LIAR Pertanyakan Standar Proyek Rp4,5 Miliar Sumur Resapan DBMSDA Kota Bekasi

Kamis, 7 Desember 2023 - 16:00 WIB

Proyek Sumur Resapan DBMSDA Kota Bekasi Rp4,5 Miliar Dipertanyakan?

Berita Terbaru

Pintu Parkir Area Ruko SNK Pengelola Sebelumnya

Seputar Bekasi

Diolah BUMD, Sistem Parkir Ruko Sentral Niaga Dinilai Alami Kemunduran

Senin, 11 Des 2023 - 16:55 WIB

Lamongan

Berita TNI

TNI di Lamongan Motivasi Pelajar Melalui Program Senin Berkibar

Senin, 11 Des 2023 - 16:51 WIB