Selebgram Ayu Thalia Dituntut Tujuh Bulan Bui

- Jurnalis

Kamis, 24 November 2022 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Persidangan

Suasana Persidangan

BERITA JAKARTA – Selebgram Ayu Thalia dituntut selama 7 bulan penjara buntut perseteruannya dengan Putra mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama.

Dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Subhan, Ayu Thalia dinyatakan terbukti bersalah sebagaimana dalam dakwaan pertama Pasal 311 ayat (1) KUHP di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

“Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 311 ayat (1) KUHP dan mununtut agar dihukum selama 7 bulan bui,” kata JPU, Subhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dakwaan JPU, sebagaimana diketahui sebelumnya, terdakwa melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan Jakarta Utara pada 28 Agustus 2021. Terdakwa menuding Sean telah mendorongnya dari mobil hingga jatuh dan terluka.

Baca Juga :  Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Setelah laporan itu diekspos oleh media massa, Sean langsung menjadi sasaran hujatan. Merasa tidak melakukan yang dituduhkan, Sean balik melapor pada 31 Agustus 2021 di Polres Jakarta Utara. (Dewi)

Berita Terkait

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 19:12 WIB

Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Senin, 22 April 2024 - 14:43 WIB

Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Sabtu, 20 April 2024 - 13:44 WIB

Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Sabtu, 20 April 2024 - 13:22 WIB

Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Sabtu, 20 April 2024 - 12:40 WIB

Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

Jumat, 19 April 2024 - 14:48 WIB

Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

Berita Terbaru