Menanti Gebrakan Jamwas dan Jambin Soal Pelanggaran Etika Kajati DKI

- Jurnalis

Minggu, 6 November 2022 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kajati DKI Jakarta, Reda Mathovani saat menanam Mangrove

Foto: Kajati DKI Jakarta, Reda Mathovani saat menanam Mangrove

BERITA JAKARTA – Publik saat ini tengah menantikan gebrakan dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Kejaksaan Agung (Jambin).

Gebrakan itu, terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi yang dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani.

Pasalnya, Reda Manthovani bersama Suzi Marsitawati Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota berserta jajaran melakukan aksi menanam ribuan pohon bakau di Hutan Mangrove Blok Elang Laut, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (28/10/2022).

Namun sayangnya, giat positif penanaman ribuan batang pohon bakau tersebut, konon berasal dari Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI Jakarta.

Seperti diketahui, saat ini penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati DKI Jakarta, tengah menelisik dugaan rasuah di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta sebesar Rp17,7 miliar.

Dalam kasus itu, sementara penyidik Pidsus Kejati DKI Jakarta telah menetapkan empat tersangka dari Distamhut. Salah satu tersangka yang ditahan merupakan mantan Kepala UPT Tanah Dinas Kehutanan DKI berinisial HH dari total 6 tersangka.

Baca Juga :  Menilik Etika Profesi Advokat Dalam Pertarungan Pilpres 2024

Entah mengapa pihak Kejati DKI Jakarta tetap “ngeyel” dengan melakukan kegiatan sosial yang kabarnya sarat muatan kepentingan.

Penyidik Kejati DKI Jakarta saat ini tengah melakukan pendalaman kasus pembebasan lahan di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2018. Hasil dari pendalaman itu, penyidik Pidsus telah menahan 4 orang tersangka.

Selain itu menurut sumber pihak Kejaksaan, kabarnya Suzi Marsitawati pun pernah diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejati DKI Jakarta sebagai saksi dalam dugaan rasuah dimaksud. (Sofyan)

Berita Terkait

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah
Akhirnya, LSM LIAR Laporkan Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi ke DKPP
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi Selama Hari Raya Idul Fitri
Menilik Etika Profesi Advokat Dalam Pertarungan Pilpres 2024
Charlie Chandra Tunjuk Alvin Lim LQ Indonesia Law Firm Hadapi Kasus PIK 2
Suara Said Abdullah Meroket Bakal Duduki Kursi Ketua DPR dan Tiket Capres 2029
Damai Rp500 Juta, Wartawati Dadakan Pelapor Mantan Suami Desak Proses Hukum
Kasus Mantan Polwan AIPTU Rusmini Dapat Perhatian Pengacara Vokal Alvin Lim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:29 WIB

Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polda Jateng Gelar Rapat Lintas Sektoral

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:20 WIB

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:12 WIB

Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:02 WIB

Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:53 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:50 WIB

KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:41 WIB

PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo

Senin, 25 Maret 2024 - 17:58 WIB

SBI dan Pemkot Yogyakarta MoU Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB