Kajati DKI Reda Manthovani Terima Kunker Kejati Belanda

- Jurnalis

Jumat, 23 September 2022 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati DKI Terima Kunker Kejati Belanda

Kajati DKI Terima Kunker Kejati Belanda

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, menerima kunjungan kerja (kunker) dari Kejati Belanda dan Reclassering Nederland (Nederlands Probation Service) di Kantor Kejati DKI Jakarta, Kamis (22/9/2022). Kunjungan kerja dilakukan dalam rangka proses penegakan hukum dikedua Negara.

Kajati DKI Jakarta, Dr. Reda Mantovani dan Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung (Kejagung), Dr. R Narendra Jatna menerima tim delegasi Kejati Belanda dan Reclassering Nederland yang dipimpin Wakajati Belanda Selatan, Mrs. Monique Vinkesteijn dan Koordinator Kerjasama International Reclassering Nederland, Mr. Raymond Swennenhuis.

Baca Juga :  Pengamat: Menanti Keputusan MK Ekstra Ordinary White Crime Kekuasaan

Menurut Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Belanda Selatan, Mrs. Monique Vinkestijn, kunjungan kerja ini untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman sehubungan dengan penegakkan hukum dalam sistem peradilan pidana khususnya Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bersama 11 orang delegasi datang untuk berdiskusi terkait proses penegakkan hukum di Indonesia, termasuk bagaimana menerapkan pekerjaan sosial dalam sanksi pidana,” ujar Monique.

Baca Juga :  Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Sedangkan Kajati DKI Jakarta, Dr. Reda Mantovani menyampaikan apresiasi kepada Kejati Belanda dan Reclassering Nederland yang sudah melakukan kunjungan kerja ke Jakarta.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua delegasi yang sudah datang berkunjung dan berdiskusi berkenaan dengan penegakkan hukum di Indonesia dan Belanda,” pungkas, Dr. Reda. (Sofyan)

Berita Terkait

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya
Pengamat: Menanti Keputusan MK Ekstra Ordinary White Crime Kekuasaan
Masyarakat Gerbek Markas Judi di Semarang, Alvin Lim: Kemana Polisi?
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 April 2024 - 22:43 WIB

Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA

Kamis, 18 April 2024 - 23:01 WIB

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Kamis, 18 April 2024 - 11:13 WIB

Selama 3 Bulan, Kejati Jateng Berhasil Eksekusi 5 DPO Korupsi  

Jumat, 5 April 2024 - 20:51 WIB

Quotient TV Bahas Mafia Tanah, Alvin Lim: Kasus Perdata Berubah Jadi Pidana

Kamis, 4 April 2024 - 16:31 WIB

Pj Walikota Bekasi Raden Gani Jadi Saksi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Kamis, 4 April 2024 - 11:58 WIB

Tipikor Kupang Vonis Bebas 4 Terdakwa Pemanfaatan Aset Pemprov NTT

Berita Terbaru

Aksi Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia di Mahkamah Agung

Berita Utama

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:07 WIB

Foto: Mochtar Muhamad (M2)

Seputar Bekasi

Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi

Senin, 22 Apr 2024 - 14:43 WIB