Korban Investasi Bodong Berduka Alvin Lim Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara

- Jurnalis

Rabu, 31 Agustus 2022 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Alvin Lim

Advokat Alvin Lim

BERITA JAKARTA – Ribuan korban investasi bodong dibawah pembelaan LQ Indonesia Law Firm pimpinan Alvin Lim saat ini berduka, Rabu (31/8/2022).

Pasalnya, advokat yang dikenal vocal dan berani menyuarakan kebenaran itu divonis 4 tahun 6 bulan penjara atas tuduhan dugaan pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kepada Matafakta.com, salah satu klien LQ Indonesia Law Firm, AS mengaku kaget CEO LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara di PN Jakarta Selatan atas tuduhan atau dugaan pemalsuan KTP yang dipergunakan mantan kliennya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aneh aja masa jumlah kerugian cuma Rp6 juta geget amat penegak hukum. Sementara kasus investasi bodong yang nilaian kerugian nasabah ratusan juta sampai miliaran ngak segeget itu. Korbannya ribuan lagi,” sindir AS.

Baca Juga :  Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selain itu, sambung AS, kedua barang bukti KTP yang diduga dipalsukan juga tidak pernah dihadirkan di persidangan dan tidak ada satupun keterangan saksi menyatakan bahwa Alvin Lim mengunakan KTP palsu atau ikut serta mengunakan KTP palsu.

“Apalagi, kasus dugaan pemalsuan sudah pernah disidangkan dan diputuskan di PN Jakarta Selatan ditahun 2018 dan sekarang disidangkan ulang. Saya memang awam hukum, tapi setahu saya mana boleh kasus atau perkara yang sama disidang dua kali,” jelasnya bingung.

Menurut AS, tidak masuk akal seorang Alvin Lim dengan sengaja memberikan alamat kantornya untuk membuat KTP palsu bagi kliennya, apalagi hanya untuk klaim asuransi senilai Rp6 juta rupiah. Meski begitu, AS mengklaim Alvin Lim tetap advokat terbaik yang pernah dikenal.

Baca Juga :  LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

“Buat saya ngak heran di negeri ini kalau ada orang yang berani dan vocal menyuarakan kebenaran atau keadilan hukum pastilah akan dicari-cari bagimana caranya untuk menghancurkannya,” imbuh AS.

Senada dengan MS, apapun yang menimpa Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm saat ini, bukan malah akan menghancurkannya, tapi sebaliknya seorang Alvin Lim akan semakin kuat dan semakin dikenal sebagai advokat yang vocal dan berani dalam membela kliennya.

“Kami para korban investasi bodong dimanapun akan selalu memberikan doa yang terbaik untuk Pak Alvin Lim berserta LQ Indonesia Law Firm dalam perjuangannya untuk membela masyarakat yang tidak mendapatkan keadilan,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 22:49 WIB

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB