Kasus Net89 Akan Segera Dilakukan Pemeriksaan Bareskrim Polri

- Jurnalis

Selasa, 30 Agustus 2022 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm

BERITA JAKARTA – Kasus robot trading Net89 yang saat ini ditangani Bareskrim Polri nampaknya akan memasuki tahap pemeriksaan mengingat laporan yang diterima Bareskrim Polri terkait Net89 sudah ada beberapa yang melaporkan Net89.

Pengacara para korban Net89, dari LQ Indonesia Law Firm, La Ode Surya Alirman, SH dan Krisna Agung Pratama, SH beberapa hari lalu menyambangi Bareskrim Polri dan meminta agar penanganan kasus Net89 segera ditindaklanjuti dengan memeriksa keterangan para terlapor, saksi maupun korban.

Dikatakan La Ode, Mabes Polri harus segera memeriksa saudara AA dan kawan – kawan selaku pengelola Net89, karena sampai saat ini uang para korban belum seluruhnya dikembalikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para terlapor saudara AA, SL, AA, RS, dan kawan-kawan ini kelihatannya lihai sekali tapi nanti kalau sepak terjangnya sudah  terbongkar ujung ujungnya penjara juga,” ujar La Ode.

Baca Juga :  Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Menurut La Ode, perkara NET89 harus diatensi khusus Bareskrim Polri, termasuk Presiden juga harus memberi atensi mengingat para terlapor sampai saat ini masih bebas berkeliaran di Indonesia.

Bahkan, diduga uang para korban Net89 sudah digunakan untuk membangun bisnis baru oleh para bos-bos PT. Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT. SMI) selaku pengelola Net89.

Untuk diketahui, sudah sebulan lebih Bareskrim Polri menerima beberapa laporan mengenai  NET89 namun karena banyaknya data korban yang harus diperiksa secara detail sehingga Mabes Polri memerlukan waktu untuk memeriksa kelengkapan berkas untuk seluruh korban Net89.

Laporan terhadap saudara AA dan kawan-kawan selaku pengelola Net89 teregister di SPKT Bareskrim Polri dengan Nomor: LP/B/0383/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 15 Juli 2022 merupakan laporan atas maraknya kasus kasus robot trading.

Baca Juga :  Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Robot trading bisnis yang menghimpun dana masyarakat yang selama ini tidak terendus oleh Polisi karena selama ini banyak masyarakat yang ikut robot trading seolah-olah investasi padahal sebenarnya akal-akalan alias tipu-tipu.

LQ Indonesia Law Firm sebagai salah satu Kantor Hukum yang selalu vokal terhadap penegakan hukum di Indonesia selalu berupaya memperjuangkan kepentingan masyarakat, sehingga diharapkan masyarakat juga harus berani bicara jangan diam.

“Mari jadikan kasus Irjen Ferdy Sambo sebagai momentum bagi Kepolisian Indonesia untuk bersih bersih dan benar benar menegakkan hukum serta berpihak kepada keadilan sesuai slogan Polri Presisi,” tutup La Ode dalam keterangan persnya, Kamis (30/8/2022).

LQ Indonesia Lawfirm tetap konsisten membantu para korban investasi bodong berkedok robot trading, masyarakat silahkan, hubungi kami di 0817-489-0999 (Tangerang) dan 0818-0454-4489 (Surabaya) untuk pendampingan hukum. (Indra)

Berita Terkait

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya
Pengamat: Menanti Keputusan MK Ekstra Ordinary White Crime Kekuasaan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 00:11 WIB

Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 12:36 WIB

Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

Kamis, 18 April 2024 - 23:01 WIB

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Kamis, 18 April 2024 - 11:13 WIB

Selama 3 Bulan, Kejati Jateng Berhasil Eksekusi 5 DPO Korupsi  

Jumat, 5 April 2024 - 20:51 WIB

Quotient TV Bahas Mafia Tanah, Alvin Lim: Kasus Perdata Berubah Jadi Pidana

Kamis, 4 April 2024 - 16:31 WIB

Pj Walikota Bekasi Raden Gani Jadi Saksi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Berita Terbaru

Foto: Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027

Rabu, 24 Apr 2024 - 13:01 WIB

Aksi Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia di Mahkamah Agung

Berita Utama

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:07 WIB